ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

17 Benda Cagar Budaya Yang DiJarah di Kolut Kini di Kembalikan

by Admin
Juni 24, 2021
0
Ketgam :Kepala Bidan Kebudayaan Dinas Dikbud Kolut, Sadaruddin

Ketgam :Kepala Bidan Kebudayaan Dinas Dikbud Kolut, Sadaruddin

0
SHARES
395
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 398

Lensakita.id-Kolaka Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dengan melibatkan jajaran Polisi Resord (Polres) Kolaka Utara (Kolut), berhasil mengumpulkan sejumlah benda-benda tinggalan yang masuk dalam kategori sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Benda peninggalan suku tolaki ini diduga hasil temuan warga dan hasil penjaran oknum dari gua tengkorak yang berada di Desa Lawolatu Kecamatan Ngapa.

Kepala Bidan Kebudayaan Dinas Dikbud Kolut, Sadaruddin, mengungkapkan setelah pihak bersama jajaran Polres Kolut, melakukan pemburuan terhadap sejumlah BCB, yang diduga diambil dan dijarah dari sejumlah gua yang ada di Kolaka Utara. hasilnya  17 BCB berhasil ditemukan dari penguasaan warga.

“Alhamdulillah sebanyak 17 BCB kini sudah dikembalikan pihak yang pernah mengambil secara ilegal dari gua. 17 BCB dari berbagai jenis ini, sementara dititip di kantor Dinas Dikbud Kolut, ” kata Sadaruddin, Rabu, (23/6/2021),

BacaJuga

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

17 BCB, lanjut dia diberikan atau dikembalikan sejumlah warga yang  berasal dari Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dari komonitas metal detektor atau GM 1000 pihaknya menyerahkan kepada ke kantor Dinas Dikbud Kolut awal April 2021.

“Dinas Dikbud memberikan kompensasi kepada mereka yang dengan penuh kesadaran mengembalikan benda bersejarah tersebut, ”Imbuhnya.

Sadaruddin juga menuturkan Pemberian kompensasi, merupakan wujud rasa terimakasih, hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, sebagai mana dijelaskan dalam UU tersebut: apabila ada masyarakat baik pribadi maupun komunitas yang mengembalikan barang atau benda yang diduga cagar budaya, maka pemerintah daerah wajib memberikan kompensasi dalam bentuk ganti rugi.

“Karena itu kedua pihak sudah diberi dana kompensasi dari pemerintah daerah melalui Dinas Dikbud,” katanya.

Sadaruddin menambahkan 5 BCB yang sebelumnya berada di tangan komunitas metal detektor Kolut, dan 12 dari tangan salah seorang warga Wajo, telah diidentifikasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulsel dan hasilnya 17 benda tersebut telah memenuhi keriteria sebagai Benda Cagar Budaya (BCB), sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pemeriksa terdiri dari lima orang tim ahli cagar budaya BPCB Sulsel yakni Drs. Haeruddin, MM, sebagai ketua, Abdul Rahim, SH, A. Syafruddin, Hamrang, dan Andi Haiji masing-masing sebagai anggota,” tuturnya.

Ia juga menegaskan ketika ada Benda-benda Cagar Budaya yang ditemukan pihaknya maupun dari dari masyarakat secara individu, maka pemeriksaannya tidak lagi ke Balai Cagar Budaya Makassar, sebab menurutnya di Kolut saat ini sudah terbentuk Tim Peneliti Ahli Cagar Budaya (PACB) dari hasil uji sertifikasi tim ahli yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Kami ada 4 Orang yang lolos termasuk saya sendiri dari 6 Orang yang mengikuti uji sertifikasi. kita masih kekurangan 1 orang karena seharusnya 5 – 7 orang setiap kabupaten,”katanya.

Dari Dirjen Kebudayaan telah memberikan rekomendasi jika nantinya ada sidang maka harus mengambil 1 orang dari BPCB untuk mencukupkan 5 orang.

Untuk diketahui rincian benda bersejarah yang telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh BPCB Sulsel yakni :

  •  Gelang 2 buah berfungsi sebagai alat upaca (sejarah kuno)
  • Wajan 1 buah berfungsi sebagai alat rumah tangga (sejarah kuno).
  • Tatakan 5 buah berfungsi sebagai alat rumah tangga (sejarah kuno).
  • Mata tombak 1 buah berfungsi sebagai alat perang (sejarah kuno).
  • Cerek Kuningan 1 buah berfungsi sebagai tempat air (kelasik).
  • Replika Gong 1 buah berfungsi sebagai alat upaca (kelasik).
  • Cetakan Kue 1 buah berfungsi sebagai alat rumah tangga (sejarah kuno).
  • Parang 4 buah berfungsi sebagai alat rumah tangga (sejarah kuno).
  • Tempat Sirih 1 buah berfungsi sebagai tempat Sirih (sejarah kuno).
  • Pekinaang 1 buah berfungsi sebagai alat upaca(kelasik).

 

Laporan – Asran

Previous Post

Pemkab Konsel Bakal Pamerkan Produk Unggulan dan Potensi SDA di Munas KADIN

Next Post

Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Sembako Di Pesantren Hidayatul Mubtadi’in

Admin

Admin

Related Posts

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

by Admin
Mei 16, 2025
0

https://youtu.be/H3jmcMHlhpU?si=rbeMjQMBgVEIjvHn LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara, kembali menangkap satu orang pelaku berinisial AS (26) asal...

Read more
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Next Post
Ketgam : Persiapan Sat Bimnas Polres Mesuji bagikan sembako di pondok pesantren Hidayatul Mubtadi'in

Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Sembako Di Pesantren Hidayatul Mubtadi'in

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id