Lensakita.id-Kolaka Utara, Sebanyak enam orang pria asal Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang diduga melakukan tidak pidana pencabulan, Polres Kolut sudah berhasil mengamankan lima pelaku satu diantaranya inisial J masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian, kelima orang tersebut yang sudah berhasil diamankan berinisial MR, BC, ZL, AD, FD, Kamis (08/07/2021).
Kapolsek Ranteangin Ipda Agustian Rante Parabang, SH, mengungkapkan kronologisnya tersebut berawal sejak bulan Mei 2021 ketika seorang pelaku inisial J menelpon korban untuk datang kerumahnya, lalu pelaku MR yang juga pacar korban, menjemput korban lalu mengajak korban kerumah J, setibanya dirumah J korban lalu dipaksa masuk didalam kamar, yang ternyata J dengan pacar korban MR sudah bekerja sama untuk memperkosa korban. Sementara ke empat pelaku tersebut melakukannya di tempat yang berbeda.
Agustian juga menuturkan motif pelaku MR dan J tersebut adalah untuk mendapatkan uang dengan cara menjual korban kepada pria hidung belang, sementara korban terpaksa melakukan kemauan MR dan J karena diancam akan disebarkan videonya jika kemauan mereka tidak dituruti sehingga korban terpaksa mengikuti perintah MR serta J.
Kasus tersebut dapat terkuat setelah pada hari senin yang lalu, pelaku J berencana kembali akan melancarkan aksinya, yang mana diketahui J sudah menghubungi MR untuk menjemput korban. Namun saat korban yang hendak akan dibawah disuatu tempat untuk rencananya dijual, korban berusaha memberontak histeris sehingga dirinya pingsan.
“Jadi setelah kejadian itu korban, pun memberanikan diri menceritakan pada orang tuanya apa yang terjadi selama ini kepada dirinya dan setelah itu korban dan kedua orang tua korban pun segera melaporkan perbuatan pelaku di polsek tadi siang, kamis tanggal 08 Juli 2021 Sekitar jam 12.45 wita .”Imbuhnya
Lanjut Agustian” Jadi saat ini kelima pelaku tersebut sudah diamankan empat diantarnya sudah berada di polres kolut untak dilakukan penggembangan para tersangka, dan yang satunya masih kami amankankan dipolsek karena pelaku tersebut baru di amankan setelah dari sini akan dibawah ke Polres, Sementara itu pelaku inisial J masih dalam pengejaran pihak kepolisian “Tuturnya
Laporan – Asran