LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Sebanyak 88 Jamaah Calon Haji ( JCH ) Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut ) Sulawesi Tengga ( Sultra ) siap di berangkatkan ketanah suci Mekkah. Namun satu diantaranya batal berangkat menunaikan ibada Haji, yang di sebabkan usianya sudah masuk 65 tahun keatas.
Kepala Pelaksana Tugas Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Utara ( Plt. Kemenag Kolut ) H. Baharuddin, menjelaskan pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi parus mengacu pada Ta’limatul Haj atau peraturan pemerintah Arab Saudi yang mengatur penyelenggaraan Haji. Yaitu hanya JCH yang berusia 65 tahun kebawah yang dapat di berangkatkan ibadah haji tahun 2022.
Ia juga mengungkapkan dari data tahun 2020. Tercatat ada total 195 orang yang sudah melunasi Dana Abadi Umat ( DAU ) atau yang dulu di sebut Ongkos Naik Haji ( ONH ) berdasarkan nomor antriannya dan siap berangkat ketanah suci Mekkah. Namun Akibat pendemik covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir, sehingga pemerintah Arab Saudi meniadakan ibadah Haji, akibatnya 195 JCH batal berangkat.
“Di tahun 2022 ini karena adanya pembatasan usia minimal 65 tahun kebawah, sehingga dari 195 JCH yang siap diberangkatkan hanya 87 orang sesuai nomor antriannya, ” kata Baharuddin pada media ini saat di temui di ruangannya, Jum’at ( 28/05/2022 ) kemarin.
Ia juga menambahkan saat ini yang melakukan Manasik Haji JCH, ada sebanyak 87 orang yang nantinya akan berangkat pada kloter ke tujuh Embarkasi Makassar pada tahun 2022 yang terbagung dari beberapa kabupaten di Sultra.
“Jadi JCH untuk kloter 7 Embarkasi Makassar tergabung dari 5 Kabupaten di Sultra, yaitu Kabupaten Kolut, Kolaka, Bau – Bau, Buton Tengah, dan Wakatobi,” tutupnya.
Laporan – Asran