LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menunjuk H. Jumarding, SE sebagai ketua Dewan Perwakilan (DPC) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Partai Demokrat. Massa bakti 2022-2027, tepatnya pada tanggal minggu (24/07/2022) pukul 16.59 sore.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh mantan wakil ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara, yang kini diangkat menjadi Sekretaris DPC partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara, Buhari, S.Kel.,M.Si,.
“Ia sudah, kebetulan kami baru saja melaksanakan meeting bersama ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPP maupun sekjen dari praksi partai Demokrat bersama ketua terpilih (H. Jumarding, SE) itu sudah di undang se-Sultra dan Alhamdullilah semua sudah mengucapkan selamat kepada ketua terpilih,” kata buhari pada media ini saat di konfirmasi melalui sambungan telpon, Senin (25/07/2022).
Ketua DPRD Kolut ini juga menuturkan, kemenangan H. Jumarding sebagai ketua terpilih periode 2022-2027, merupakan kemenangan bersama, yang tentu kata Buhari. Tugas ketua terpilih dan semua pengurus di DPC bisa bersama – sama berkonsolidasi menyatuhkan kekuatan partai Demokrat.
Ia juga membeberkan, jika sebelumnya dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara, kini dirinya di percayakan oleh ketua terpilih menjadi Sekretaris DPC partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara, sementara untuk Bendahara barunya adalah A. Afif Amrus,ST.
“Ia Alhamdulilliah, pak H. Jumarding memberikan saya amanah serta kepercayaan menjadi sekretaris DPC partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara, dan tentu saya menerima amanah tersebut jika saya dipercayakan,” jelasnya.
Selain itu juga Buhari menjelaskan, terkait perolehan suara yang dimenangkan Drs. H. Nur Rahman Umur sebelumnya. Itu hanya merupakan salah satu syarat untuk bisa mencalonkan sebagai ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara.
“Jadi mekanisme Demokrat itu adalah sebelumnya dilakukan Musyawara Cabang (Muscab) untuk lolos sebagai calon ketua DPC, dan syaratnya itu adalah, siapa pun calon ketua DPC itu yang meraih 20% suara Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan. Maka dinyatakan lolos sebagai calon,” pungkasnya.
“Kitakan di Kolaka Utara ada 15 Kecamatan, 20% dari 15 Kecamatan. Siapa yang mendapatkan minimal 3 suara di Kecamatan, maka itu dinyatakan lolos sebagai calon ketua DPC,” tambahnya.
Sehingga kata Buhari, pada saat H. Jumarding mendapatkan 5 suara dari DPAC, kemudian 9 suara di dapat H. Nur Rahman Umar, sehingga dinyatakan kedua calon ketua DPC dinyatakan lolos semua, dan melanjutkan ke tingkat DPP.
“Itulah yang kemudian di kirim kedua nama calon yang lolos di DPP, yang nantinya ada namanya tim 5 yang akan menyeleksi kedua calon ketua DPC. Yakni melakukan fit and proper test, meneliti rekan jejak calon ketua DPC, kemudian mendengarkan Visi Misi serta komitmen oleh kedua calon tersebut,” imbuhnya.
Sehingga dari hasil seleksi tim lima di DPP, maka DPP memutuskan H. Jumarding di tunjuk sebagai ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara masa periode 2022-2027.
“Intinya tugas yang di berikan DPP kepada ketua DPC terpilih adalah, ketua DPC terpilih harus dapat merangkul kembali semua kubu termaksud dari kubu dari bapak H. Nur Rahman Umar, dan pak Surahman. Sehingga Demokrat ini bisa kembali bersatu, dan bersama – sama memengangkan, Pilpres, Pilkada, dan Pilcaleg 2024 mendatang,” tutupnya.
Laporan : Asran