Lensakita.id-Kendari, Dikriminalisasi atas tuduhan penghasutan aksi di morosi, tepatnya di PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin 14/12/2020
Salah satu korlap Ilham Saputra (Killing) menceritakan kronologi terjadi pembakaran tersebut kepada kepada Awak media (Rabu, 16 Desember 2020)
Katanya, Kronologi terjadinya aksi buruh yang mengakibatkan adanya pembakaran, Bahwa yang perlu dipertegas terkait pembakaran, kami sama sekali tidak bertanggung jawab atas insiden yang mengatasnamakan buruh karena itu bukan bagian dari masa aksi.
“Aksi kami adalah aksi damai mulai pukul 06.00-12.00 WITA, yang dimana pukul 06.00 WITA kami melakukan orasi di lokasi, namun aspirasi kami selalu di tolak oleh pihak Humas dan bahkan sampai megaphone itu di rampas hingga kabel megaphone itu putus,” Kata Ilham.
Saat berada di depan pos, kata dia, selama dua jam melakukan orasi dan aksi damai, yang dimana pihak humas sedang berdiri di belakang pihak kepolisian, akan tetapi secara tiba-tiba masa aksi dilempari batu dan dikejar.
“Saya pun selaku korlap menghindari insiden perlemparan batu tersebut dengan menarik mundur masa aksi” Tegasnya.
Dia pun mengaku, sebelum pulang dirinya sudah memerintahkan kepada masa aksi untuk tidak terlibat maupun tidak terprovokasi saat insiden pelemparan batu.
Hanya saja terkait pembakaran yang mereka lihat melalui video sekitar Pukul 15.00 WITA Hingga malam, dia mengaku bahwa itu bukan tindakan dari peserta aksi buruh dan bukan dari masa aksi kami.
“Terkait pemberitaan media yang mengatakan kami profokator, itu mohon ditunjukan dimana letak tindakan provokatifnya dan dimana kami mengahasuti,” Harapnya
Karena kata ilham, mereka tidak ada di tempat saat pembakaran terjadi dan mereka juga tidak pernah memerintahkan untuk anarkis apalagi membakar.
“Malahan kami menenangkan masa aksi untuk tidak anarkis, dan terkait pembakaran kami tidak bertanggung jawab karena sudah tidak di lokasi,” Tutup dia
Laporan – Sultan