LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Puluhan masa aksi yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa (Unras). Menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang mana sebelumnya pemerintah pusat sudah mengumumkan kenaikan BBM jenis pertalite, solar, dan pertamax, pada Senin (05/09/2022) yang lalu.
Dalam aksi tersebut, puluhan Mahasiwa ini menggelar orasi mulai di tugu kelapa Lasusua, kemudian mengara di SPBU Desa Patowonua, kemudian melanjutkan di SPBU Desa Watuliu, dan berakhir di Kantor DPRD Kolaka Utara.
Salah satu orator, dari pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Abdal dalam orasinya menyampaikan bahwa, pihaknya menolak keras atas kenaikan BBM yang telah di umumkan oleh pemerintah beberapa hari yang lalu.
Selain itu juga Abdal menungkapkan pemerintah harus bertindak tegas terhadap mafia migas yang ada di Kabupaten Kolaka Utara. Serta mendesak pemerintah untuk segera menormalkan tarif subsidi guna untuk mencegah terjadinya Inflasi besar – besaran.
“Kami juga mendesak pemerintah agar bertanggung jawab atas kenaikan sembako dari dampak atas kenaikan BBM,” kata Abdal dalam orasinya, Senin (05/09/2022).
Sementara itu juga Kordinator lapangan (Korlap) Aldin mendesak DPRD Kolaka Utara dari semua Fraksi untuk membuat surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM.
“Kami juga meminta kepada Kapolres Kolaka Utara untuk melakukan sidak di SPBU yang ada di Kolaka Utara, untuk mencegah adanya mafia – mafia yang melakukan penimbunan BBM,” tegasnya.
Masa aksi sempat memanas ketika saat puluhan Mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kolaka Utara untuk menyampaikan aspirasinya, namun tak satu orang pun anggota dewan berada di kantor DPRD Kolaka Utara.
Namun tak berselah lama salah satu anggota dewan dari komisi II Baharuddin tiba di kantor DPRD Kolaka Utara dan menemui para demostran.
“Kami tegaskan lagi kalau dalam waktu 24 jam DPRD Kolaka Utara dalam hal ini semua fraksi tidak menggeluarkan surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM, maka kami pastikan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Aldin.
Dan setelah diadakan pertemuan antara masa aksi dan beberapa perwakilan DPRD Kolaka Utara yang sempat hadir yakni dari fraksi Demokrat Baharuddin, dan dari fraksi PBB Hj. Yuli. Maka di putuskan dalam waktu 24 jam DPRD Kolaka Utara akan mengeluarkan surat rekomendasi penolakan kenaikan BBM.
“Jadi hari rabu nanti (07/09) sudah akan di paripurnakan hasilnya,” kata Baharuddin.
Laporan : Asran