LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN. Aliyansi Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Angata ( AMMKA ) Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) terkait dugaan atas penyalagunaan Dana Desa ( DD ) tahun anggara 2019-2021 yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Puulipu Kecamatan angata.
Dalam aksinya, AMMKA meminta pihak Inspektorat Prov Sultra untuk segera meninjauh langsung dan memeriksa pengadaan bibit sagu darat dan kopi robusta yang di gelontorkan dari DD Puulipu sejak tahun 2019-2021.
“Kami sangat sayang kan adanya dugaan kegiatan praktek penyala gunaan DD di desa Puulipu Kecamatan angata yang dimana pengadaan bibit sagu darat dan kopi robusta sangat tidak sesuai fakta di lapangan atau yang di salurkan kan di masyarakat sangat tidak sesuai di Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ), Desa Puulipu” kata Indra dapa selaku jendral lapangan aksi.
Sehingga Indra mempertanyakan mengapa pihak Inspektorat Kabupaten tidak meninjau langsung dan memeriksa pengadaan bibit sagu darat dan kopi robusta apakah betul asli dalam pengadaan apa ada indikasi palsu ini harus di klarifikasi pihak inspektorat kabupaten Konsel.
“Kami ingatkan kepada pihak inspektorat kabupaten Konsel, agar jangan mencoba- coba bermain kepada masyarakat terkait pengadaan bibit sagu darat dan kopi robusta yang tak kunjung juga selesai,” tegasnya.
Sementara itu salah satu pihak perwakilan Inspektorat Prov Sultra, saat menerima massa aksi mengungkapkan, jika pihaknya bersama timnya akan segera menindak lanjuti tuntutan Massa aksi. Dan rencananya pihak Inspektorat Prov Sultra akan turun langsung kantor Bupati Konsel dan kantor Inspektorat Kabupaten Konsel untuk melakukan berkomunikasi.
Ia juga menambahkan, jika setelah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah Kabupaten Konsel, pihaknya bersama Inpektorat Kabupaten Konsel, akan langsung melakukan peninjauan terkait masalah pengadaan bibit sagu darat dan kopi robusta tahun anggaran DD 2019-2021.
“Secepatnya kami akan hubungi saudara Indra untuk bersama sama mengawal terkait pengadaan ini di kecamatan angata dan Jangan lupa selisi tiga hari atau lima hari agar menelpon ke kami kembali yaa Indra,” ucap Jurnalin.
Laporan : Lensakita.id