LENSAKITA.ID-JAKARTA. Sebelumnya Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengadukan ke Polda Sultra PT. Tiran Mineral atas dugaan ilegal mining,namun kini kembali lagi adukan ke Mabes Polri.
Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Ketua Ampu Sultra Hendro Nilopo, ia mengatakan langkah yang di tempuh pihaknya merupakan langkah pressure atas pengaduan sebelumnya di Mapolda Sultra.
“Sebelumnya sudah kami adukan ke Polda Sultra, tapi kami merasa kurang puas dengan penanganan oleh Polda Sultra sehingga kami putuskan untuk membawa persoalan ini ke Mabes Polri”. Ucap Hendro pasca memasukan aduan ke Mabes Polri pada, Selasa (11/01/22).
Menurutnya, penanganan Polda Sultra terkait dugaan ilegal mining PT. Tiran Mineral terdapat beberapa kejanggalan saat dirinya menghadiri undangan kalrifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra pada 5 Januari 2022 lalu.
“Jadi pada saat saya di minta keterangan, hal yang substansial yang di pertanyakan saat itu adalah legalitas lembaga bukan pokok perkara atau materi pengaduan menurut saya”. Imbuhnya
“Padahal yang seharusnya menjadi substansi adalah pokok perkaranya atau materi pengaduan, apalagi seluruh bukti-bukti terkait dugaan ilegal mining PT. Tiran Mineral telah kami lampirkan semua di dalam pengaduan kami” Tambahnya
Namun, terlepas dari itu, pihaknya mengaku memaklumi kejadian tersebut. Sebab dengan banyaknya persoalan yang mungkin harus ditangani oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sultra sehingga menurutnya manusiawi jika terjadi beberapa kekeliruan dalam penanganan kasus dugaan ilegal PT. Tiran Mineral.
“Iya, kami juga memahami, mungkin karena mereka (Dirteskrimsus) banyak kasus yang harus di tuntaskan makanya penanganan kasus yang kami adukan agak kurang memuaskan bagi kami”. Pungkasnya
Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan kasus dugaan ilegal Mining PT. Tiran Mineral ke Mabes Polri. Dengan harapan kasus PT. Tiran Mineral tersebut bisa segera di ungkap dan di proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu salah satu harapan kami agar dugaan ilegal mining PT. Tiran Mineral ini bisa segera di ungkap dan seluruh pihak-pihak yang terlibat di dalamnya bisa segera di proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”. Tutupnya
Laporan – Tim Lensakita.id