LENSALKITA.ID–KOLAKA UTARA. Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara di bongkar paksa oleh pihak rekanan diduga kuat belum mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) geram mendengar aksi yang tidak terpuji itu yang dilakukan salah satu perusahaan sampai hari belum diketahui identitasnya.
Kepala Balai Penyuluh dan Koordinator Keluarga Berencana Tenriawati menjelaskan, dari enam rencana paket proyek rehab pembangunan yang dikucurkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui anggaran APBN 2023. Kantor Balai Penyuluh KB adalah salah satunya yang, beralamat di Kecamatan Tolala dengan pagu anggaran sebanyak kurang lebih Rp.200 juta.
Tenriawati juga mengaku sangat kecewa atas pembongkaran paksa Kantor Balai Penyuluh KB yang mereka gunakan selama ini tanpa ada konfirmasi lebih awal. Baik itu dari Dinas PPKB maupun pihak Perusahaan yang yang dari informasinya katanya telah mendapat Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas PPKB.
“Tanpa ada informasi para tukang langsung datang buka pintu kantor secara paksa dan langsung membongkar dan menghamburkan semua dokumen penting dilantai kecuali barang peralatan lainnya yang berupa benda masih mereka amankan, apalagi kantor sedang kosong dan terkunci,” kata Tenri saat dihubungi awak media melalui Via WhatsApp. Minggu (16/7/2023).
Lebih lanjut, Tenriawati juga mengatakan setelah mendengar informasi dari stafnya pihaknya langsung melaporkan kejadian itu ke Kepala DPPKB, Bidang Perencanaan maupun Sekretaris Dinas untuk memastikan kebenaran Perintah pembongkaran yang dilakukan oleh pihak rekanan yang sampai saat ini tidak diketahui identitas Perusahaannya.
“Setelah kami hubungi, ternyata Dinas PPKB mereka pun kaget dan tidak mengetahuinya pembongkaran paksa Kantor Balai Penyuluh yang dilakukan pihak perusahaan tanpa identitas tersebut, bahkan Kepala Dinas arahkan saya untuk menghentikan aksi mereka kalau tidak mau berhenti laporkan ke Kantor Polsek Tolala,” ucapnya.
Selain itu juga kata Tenriawati, setelah mendapatkan arahan dari Kepala Dinasnya. Pihaknya langsung hubungi para tukang untuk berhenti melakukan aksi mereka tersebut.
“Setelah kami menghentikan aktivitas pembongkaran mereka, kami juga menginterogasi para tukang siapa yang sudah memerintakan mereka untuk melakukan pembongkaran dan dari perusahaan siapa,” tandanya.
Karena menurut Tenriawati, sampai saat ini belum ada daftar nama proyek bagi perusahaan yang sudah ditunjuk secara resmi daei Dinas PPKB. Sementara dalam tahapan administrasi diperencanaan dan konsultan bahkan belum diumumkan LPSE.
“Para tukang juga bingung Perusahaan yang memperkerjakan mereka tidak mengetahui Identitas perusahaan apalagi penanggung jawabnya,” imbuhnya.
“Hanya dari tangan ke tiga yang menyuruh kami Bu, orangnya gemuk tapi tidak tahu siapa namanya apalagi perusahaannya,” tambah Tenri saat menirukan jawaban para tukang.
Sementara itu, Konsultan Zultani, ST juga mengungkapkan pihaknya juga tidak mengetahui kejadian tersebut karena semua masih dalam proses bahkan belum ada keluar pengumuman lelang proyek dari LPSE untuk anggaran APBN bulan ini.
“Sementara masih proses tahapan administrasi kalau untuk proyek rehab pembangunan Kantor Balai Penyuluh KB di Kecamatan Tolala dan masih status kordinasi dengan pihak DPPKB,” ucapnya
Di tempat yang terpisah Kepala DPPKB Kolaka Utara,Hj. Hasrayani saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp membenarkan kejadian tersebut bahkan pihaknya kaget setelah mendapatkan informasi adanya pembongkaran secara sepihak yang dilakukan oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam waktu dekat ini kami cari tahu siapa dalangnya yang memerintakan para tukang membongkar secara paksa balai penyuluhan. Karena sampai saat ini belum ada draf kontrak maupun sejenisnya dari perencanaan maupun dari konsultan bahkan belum ada pengumuman resmi kami keluarkan,” tegasnnya.
Laporan : Asran