LENSAKITA.ID-KENDARI. Eksistensi PT. Hanzo Mineral Sultra ( HMS ) di wilayah Morombo, Konawe Utara ( Konut ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ) mengundang perhatian banyak pihak. Terkhusus bagi lembaga Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan ( JPIP ).
Presidium JPIP Habrianto mengatakan, keberadaan PT. HMS melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Morombo, Konut wajib untuk di pertanyakan.
“Setahu kami, PT. HMS ini tidak terdaftar sebagai pemegang IUP, selain itu PT. HMS juga bukan merupakan Kontraktor Mining resmi”. Katanya saat ditemui disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Rabu (25/05/22).
Hal itu dibuktikan, berdasarkan hasil penelusuran tim JPIP melalui situs modi.esdm.go.id terkait kepemilikan perizinan PT. HMS. Selanjutnya tim JPIP juga melakukan pengecekkan melalui situs momi.minerba.esdm.go.id untuk membuktikan apakah PT. HMS terdaftar dalam peta minerba atau tidak.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, tim investigasi JPIP tidak menemukan adanya perizininan PT. HMS. Namun ironisnya hal tersebut bertentangan dengan hasil investigasi di lapangan. Dimana PT. HMS dengan bebas melakukan penambangan tanpa izin apapun.
“Ini sungguh ironis menurut kami, bagaimana bisa PT. HMS bisa seleluasa itu melakukan kegiatan penambangan tanpa izin apapun dan tidak tersentuh hukum?,” imbuhnya
Habri membeberkan, PT. HMS adalah perusahaan yang diduga milik salah satu owner toko elektornik di Kota Kendari. Selain PT. HMS, oknum owner elektronik itu juga adalah pemilik PT. Wijaya Mineral Sultra (WMS) salah satu perusahaan yang bergerak dibidang trading ore nikel.
“Jadi oknum owner ini punya 2 perusahaan yakni, PT. HMS dan PT. WMS. Yang dimana PT. HMS sebagai perusahaan kontraktor mining dan PT. WMS sebagai perusahaan trading,” bebernya
Oleh karena itu, presidium JPIP mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk segera melakukan penyelidikan serta penindakan terkait dugaan ilegal mining PT. HMS di wilayah Blok Morombo, Konut
“Jangan ada perusahaan tambang yang terkesan kebal hukum seperti PT. HMS ini, pihak kepolisian harus segera melakukan langkah-langkah hukum untuk memberantas praktik ilegal mining yang diduga dilakukan oleh PT. HMS di wilayah Morombo,” tegasnya.
Sampai berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Laporan : Rikcy Suratno Lababa