LENSAKITA.ID-JAKARTA. Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) resmi melaporkan Direktur utama PD Aneka Usaha Kolaka (Perusda Kolaka) ke Bareskrim Mabes Polri. Pada kamis (07/03) atas dugaan Penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan daerah yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PD Aneka Usaha Kolaka, Armansyah, S.E..
Presidium Forsemesta Ahmad Iswanto menjelaskan, Direktur utama Perusda Aneka Usaha Kolaka di duga kuat melakukan penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan daerah pada kegiatan penambangan sejak tahun 2018 hingga 2021.
“Kami secara resmi telah melaporkan direktur utama PD Aneka Usaha Kolaka,” paparnya.
Ahmad juga menuturkan jika nantinya Forsemesta akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada pekan depan.
“Aksi demo ini akan kami lanjutkan pada minggu depan di Kementerian KLHK untuk penindakannya, Dirjen Minerba untuk Permohonan pencabutan IUP dan Penolakan RKAB, kemudian KPK RI serta Kejaksaan Agung untuk Dugaan Korupsinya.
Ahmad juga menambahkan, hal ini merupakan akumulasi dari Dugaan Ilegal mining dan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal PD. Aneka Usaha Kolaka, dan untuk sementara ini, kami sedang memasifkan konsolidasi gerakan besar untuk mengusut persoalan tersebut “,tandas dia
Sementara itu, Kompol H. Agus Priyanto, S.H., Kasubag Aduan Bareskrim Mabes Polri mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan di gedung Mabes Polri.
Sehingga kata Agus Priyanto pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan daerah PD. Aneka Usaha Kolaka.
“Jadi untuk tuntutan dan laporan teman-teman dari Forsemesta sebagai atensinya segera akan saya sampaikan kepada pimpinan. nanti jika ada hal yang perlu dilengkapi atau ditambahkan, akan kami konfirmasi,” pungkas dia
Hingga berita ini di tayang, pihak awak media ini masih berupaya menghubungi direktur utama PD Aneka Usaha Kolaka.
Laporan – Lensakita.id