LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Beberapa tahun terakhir, masyarakat Kolaka Utara menyaksikan banyaknya bangunan dan proyek pembangunan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebagian telah selesai namun tidak difungsikan, sebagian lainnya berhenti di tengah jalan dan dibiarkan rusak tanpa kejelasan. Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan serta kurangnya tanggung jawab penyelenggara pembangunan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati DPD LSM LIRA Kolaka Utara Saddang Husain, pada awak media, Minggu (05/10/2025). Menurutnya banyaknya pembangun mangkrat di Kabupaten Kolaka Utara menunjuhkan cerminan lemahnya pengawasan.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kolaka Utara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dan terbuka. Pengawasan tidak boleh berhenti di forum rapat atau laporan administrasi,” tegasnya.
Menurut Saddang, sudah saatnya DPRD turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi proyek yang dibiayai oleh uang rakyat. Langkah itu akan semakin bermakna bila DPRD menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian agar hasilnya objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pemantauan LSM LIRA Kolaka Utara, terdapat sejumlah proyek yang patut ditelusuri secara cermat dan terbuka, antara lain :
- Pembangunan Bandara Kolaka Utara
- Pembangunan Rumah Adat
- Program Bibit Kopi dan Revitalisasi Kakao
- Hibah Masjid Lawaki
- Hibah Kampus Intens Muhammadiyah
- Dan Beberapa pembangunan dan rehabilitasi Puskesmas serta sekolah.
Proyek-proyek tersebut, kata Saddang, bersumber dari keuangan daerah maupun pusat, sehingga publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaannya, manfaatnya, serta kendala yang terjadi di lapangan.
Jika ditemukan kejanggalan atau indikasi penyimpangan, maka lembaga hukum perlu melakukan langkah penegakan secara proporsional dan transparan.
“Sebagai Wakil Bupati LSM LIRA Kolaka Utara, saya mengajak seluruh anggota DPRD Kolaka Utara, bersama LSM, aktivis, mahasiswa, masyarakat, dan insan pers, untuk berperan aktif mengawasi pembangunan daerah,” imbunya.
“Kritik dan kontrol sosial yang dilakukan dengan itikad baik adalah bagian dari tanggung jawab moral kita bersama. Mari kita jadikan pengawasan bukan alat politik, tetapi sarana memperkuat integritas pemerintahan daerah,” lanjutnya.
Dirinya menegaskan, LSM LIRA Kolaka Utara tidak bertujuan mencari sensasi atau memperkeruh suasana. Akan tetapi kata Saddang, pihaknya berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Kami percaya bahwa pemerintahan yang terbuka terhadap kritik adalah pemerintahan yang kuat.
“Kami juga yakin, DPRD Kolaka Utara akan menunjukkan tanggung jawab moralnya kepada masyarakat yang telah memberikan amanah,” harapnya.
Bangunan-bangunan yang terbengkalai adalah simbol dari janji yang belum ditepati. Rakyat tidak menuntut kesempurnaan, tetapi kejelasan dan keberanian dari para pemimpinnya.
“Jika DPRD turun, rakyat akan menghargai, dan jika DPRD diam, rakyat akan mengingat,” pesannya.
Laporan : Akbar Liambo




















