Lensakita.id-Kolaka Utara, Puluhan alat berat dari PT. Tiar Daya Sembada (TDS) yang berada di Labundala Desa Pitulua blok sua-sua, Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) disegel Bareskrim Polri hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan penambangan secara Illegal mining yang makin mengila serta terkesan dibiarkan dan tanpa tersentuh hukum akhirnya mulai mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Tepatnya Seperti pada, Selasa (20/04/2021), tim dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) harus turun kelapangan untuk menyegel puluhan alat berat jenis excavator, milik PT. TDS yang diduga melakukan penambangan diluar izin usaha pertambangan (IUP). PT TDS juga diduga melakukan kegiatan menambang dalam kawan terbatas (HPT) serta kawasan hutan lindung (HL) tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kolut, Inspektur Polisi Satu (Iptu), Alamsyah Nugraha STK, yang ditemui dirungannya, membenarkan kalau ada tim dari Bareskrim Polri yang melakukan giat diwilaya Kolut.
“Iya benar ada tindakan langsung dari Bareskrim Mabes Polri terhadap aktivitas pertambangan di Labundala Desa Petulua blok sua-sua,” kata Alamsyah, Rabu (21/04/2021).
Menurut Alamsyah, saat ini tim dari Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga semua informasi masih tertutup atau silent.
“Dalam tahapan penyelidikan ini tim Bareskrim masih silent. Nanti pada tahapan peyidikan baru ada informasi masuk di Polres,” ujar anak pertama dari 4 bersodara ini.
Untuk jumlah alat yang di Police Line, lanjut Alamsyah pihaknya tidak mengetahui pasti. Saat ini sejumlah alat berat tersebut masih berada di lokasi.
“Yang jelasnya alat beratnya cukup banyak, namun untuk pastinya nanti ditanyakan pada tim dari Bareskrim yang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Termasuk dengan dugaan yang disangkakan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komonitas Lingkar Demokrasi (Komparsi) Sultra, Tasman mengungkapkan kehadiran tim dari Bareskrim Polri, harus diberikan apresiasi.
“Alhamdulillah kalau tim Bareskrim melakukan penyegelan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Labundala,” kata Tasman melalu telpon selular.
Hanya saja menurut Tasman, kehadiran tim dari Bareskrim Polri menjadi tamparan keras bagi Polres Kolut dan Polda Sultra. Pasalnya kegiatan pertambangan ilegal di wilaya Kolaka Utara sudah terjadi sekian lama.
“Kita harapkan kehadiran tim dari Bareskrim Polri akan memberikan angin segar dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan dari sektor pertambangan,” jelas Tasman.
Tasman menambahkan tim Bareskrim Polri harusnya juga menyasar kegiatan pertambangan ilegal di Kecamatan Batu Putih yang makin hari makin merajalela. Jangan seperti tim dari Dirreskrimsus Polda Sultra yang melakukan giat pengamanan aktivitas ditambang ilegal namun dilepaskan kembali.
“Batu Putih blok Latowu, aktivitas pertambangan ilegal sangat mengila. Bahkan para pemilik IUP resmi seperti PT Kasmar Tiar Raya (KTR) memfasilitasi para penambang ilegal dengan memberikan dokumen penjualan,” imbuh Tasman.
Laporan – Asran