LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Maraknya kasus kejahatan seksual yang terjadi di tahun 2022 di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menjadi salah satu atensi bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kolaka Utara.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Kolaka Utara, Murni Baso, mengungkapkan, di tahun 2022 kasus kejahatan seksual di bawah umur mencapai 22 korban jiwa. Dan mayoritas terjadi dalam lingkungan sekitarnya, baik dalam hubungan keluarga maupun dalam lingkungan sekitar korban tinggal.
“Sebenarnya kalau berbicara data antara dinas PPA dan dari Polres Kolaka Utara maupun Kejari itu berbeda, kalau dari kami itu jumlahnya 22 sedangkan kalau di Polres dan Kejari itu hanya 19. Sebab di Polres Kolaka Utara ada yang di BAP atau di selesaikan secara kekeluargaan, dan ada yang tidak, tapi semua data kasus masuk di registrasinya kami begitupun di Kejari,” kata Murni Baso pada media ini saat di temui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu, Rabu (01/02/2022).
Sehingga menurutnya, selain ini menjadi perhatian dari dinas PPA Kolaka Utara, juga merupakan perhatian bagi semua orang tua yang memiliki anak. Agar mampu menjaga dan mengawasi putra-putrinya dalam pergaulan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini merupakan tugas kita bersama dalam mengawasi anak-anak kita, agar dapat terhidar dari para pelaku predator anak, baik dalam lingkungan sekitar kita maupun di tempat lain,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan untuk di bulan Januari 2023 kasus pelecehan seksual dibawah umur sudah ada satu laporan masuk di dinas PPA yang saat ini di sedang tanggani oleh Polres Kolaka Utara.
Mantan Camat Wawo ini juga menuturkan, untuk mengantisipasi meningkatnya kasus pelecehan seksual di tahun 2023. Pihaknya akan terus memaksimalkan sosialisasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga ke Desa-desa. Sehingga dapat di berikan pemahaman bagi orang tua akan pentingnya menjaga dan mengawasi anaknya dari para pelaku kekerasan seksual khususnya anak yang masih dibawa umur.
“Didalam sosialisasi itu juga kami selalu mengingatkan dampak dari pernikahan dini maupun lebih memperketat pengawasan anak dalam pergaulannya sehari-hari. Serta menjelaskan sangsi pidananya bagi pelaku kejahatan seksual jika di lakukan,” tandasnya.
Sebab menurutnya dengan adanya sosialisasi dari dinas PPA Kolaka Utara, masyarakat sudah banyak yang berani melaporkan di kepolisian jika ada anaknya atau keluarganya yang mengalami pelecehan seksual, sebab kata Murni Baso, masyarakat Kolaka Utara merasa sudah ada yang mendampingi dari dinas PPA.
“Dulu masyarakat takut melaporkan jika ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di keluarganya, sebab menurut mereka itu aib bagi keluarga. Tapi dengan adanya sosialisasi dari dinas PPA mereka sudah berani melaporkan di kepolisian jika terjadi kasus pelecehan seksual pada anak maupun keluarganya,” tandasnya.
Sehingga ia berharap pada masyarakat Kolaka Utara khususnya agar jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada kasus pelecehan seksual yang terjadi pada keluarga mereka. Serta ia menghimbau agar senantiasa selalu waspada terhada para pelaku predator anak yang mengincar putra-putri mereka, baik disekitar tinggalnya maupun di tempat lain.
“Mari kita bersama-sama mejaga anak kita dari para pelaku kejahatan seksual, serta kami dari dinas PPA Kolaka Utara akan selalu melakukan pendampingan terhadap para korban pelaku seksual,” tutupnya.
Laporan : Asran