LENSAKITA.ID-KENDARI. Koordinator Bem Nusantara Sulawesi Hasir, bicara soal Petan Pemuda dalam Kegiatan Seminar Kebangsaan dengan tema “Peran Pemuda Dalam Memberantas Hoax, Hatespeech dan Isu Sara Menuju Pemilu Serentak 2024”.
Dalam Kegiatan Seminar Kebangsaan tersebut, di hadiri 4 Narasumber, Ketua Forum 2045, Prof Yoyo, Guru Besar Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Kejaksaan, KPU dan 5 Panelis dari Kordinator Daerah Bem Nusantara masing-masing Provinsi
Menurut Hasir, peringatan Hari Sumpah Pemuda ini selalu memilik arti penting karena ancaman-ancaman terhadap kesatuan Indonesia selalu ada bersamaan dengan cita-cita mewujudkan kejayaan Indonesia.
“Pemuda hari ini adalah tokoh-tokoh yang akan berperan pada masa yang akan datang. Apa yang dilakukan oleh pemuda di masa sekarang juga menjadi penentu kemajuan bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Mandat pemuda saat ini adalah menjadikan nilai-nilai persatuan di atas segala-galanya. Memandang keberagaman sebagai anugerah yang berharga untuk dirangkai menjadi kekuatan yang luar biasa menggapai kejayaan Indonesia,” Kata Hasir pada media Lensakita.id, Sabtu (29/10/2022).
Di tempat yang sama, Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. Andi Bahrun.MSc.Agric juga ikut mengajak dalam mengantar sesi diskusi untuk menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94 ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat kita bersama membangun bangsa.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita bersama untuk mampu membangun persatuan bangsa dan menggapai cita-cita kejayaan Indonesia,” pungkasnya.
Ketua Forum 2045 Dr. Untoro Hariadi M.Si, dalam sesi diskusi ini mengatakan bahwa dalam peran pemuda dalam mengawasi proses Demokrasi pemilu saat ini
“Peran anak muda sangat penting terlibat dalam proses pemilu dan pemilihan yang merupakan amanah kedaulatan rakyat,” tandasnya.
Menurut dia dengan melihat data Pemilu 2019, pemilih muda mencapai 30 persen dari daftar pemilih tetap (DPT), angka jumlah pemilih muda tersebut bukanlah angka yang sedikit.
Dengan jumlah itu, peran generasi muda dalam proses pemilu tentunya dibutuhkan, termasuk soal pengawasan atau pun pemantauan pesta demokrasi.
“Dengan melihat data Pemilu 2019, pemilih muda yang mencapai 30 persen dari daftar pemilih tetap (DPT), tentunya perlu mendukung peran kalangan muda untuk terlibat dalam proses pemilu,” jelasnya.
Sementara di tempat yang sama, Ketua Forum 2045, Prof. Dr. Yoyon Suryono. Ms menjelaskan, peran pemuda melinial issue Sara dalam pemilu. Saat ini Mendekati Pemilu serentak tahun 2024, dimana issue-issue SARA muncul kembali ke permukaan dan menjadi konsumsi masyarakat yang mengakibatkan kurang produktif, yang seharusnya masyarakat disuguhkan dengan berbagai program unggulan bukan dengan issue-issue yang bisa memecah belas persatuan bangsa.
Terkadang, menurutnya, berbagai cara dilakukan oknum-oknum kepentingan untuk mendapatkan suara dalam pilkada seperti menyebarkan kebencian atau mempolitisasi isu SARA. Cara ini dianggap efektif untuk mendapatkan simpati warga. Namun akibatnya, penyebaran isu SARA di dunia politik dapat menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
“Apa lagi saat ini dunia maya di guncangkan oleh penggunaan Media yang negatif dan tidak mendidik,” ungkapnya.
Sementara itu Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Prov Sultra) Iwan Rompo Banne, S.Sos.,M.Si, menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kesiapan tersebut mencakup enam hal penting, yaitu simulasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, pemutakhiran pemilih data, Sumber daya Manusia (SDM) , sarana dan prasarana, anggaran dan teknologi informasi. Kesiapan KPU tersebut tentu membutuhkan dukungan penuh pemerintah dan pemerintah daerah.
Sehingga ia berharap, agar Pemilu serentak 2024 yang merupakan pesta demokrasi ini, dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, dan tuhas kita bersama untuk mewujudkanya,
“Yang paling penting adalah bagaimana menciptakan suasana Pemilu yang damai dan aman. Pesta Demokrasi lima tahunan tersebut nantinya, di negara kita indonesia yang berdemokrasi ini, diberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil,” tukasnya.
Sedangkan menurut Edwin I Beslar, selaku Kordinator Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, menegaskan kejaksaan tinggi sudah siap dalam penegakan hukum pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya.
“Kejaksaan sebagai penegakan hukum sudah melakukan upaya-upaya dalam hal ini tim dari Sentra Gakkumdu sebagai Sentra penegakan hukum terpadu dan juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam pola penanganan tindak pidana pemilu,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id