LENSAKITA.ID-KENDARI. Koordinator Bem Nusantara Sulawesi Menyampaikan soal pemindahan Ibu kota Negara (IKN) Nusantara, dalam sebuah kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Perspektif Mahasiswa Sultra Terhadap Pemindahan IKN Nusantara Guna Mendukung Stabilitas Keamanan Nasional” yang di gelar di gedung WTC Unsultra pada, Sabtu (11/06/2022).
Pemindahan Ibu Kota Negara ini telah diundangkan dan tertuang dalam lampiran UU Nomor 23 Tahun 2022, serta telah melewati tahapan pengkajian sebelum penetapannya.
DR. Irfan Ido, Kepala Studi Kependudukan dan Pengembangan Wilayah (LPPM) UHO menjelaskan, dari sudut pandang akademisi pemindahan Ibu Kota Negara ini telah melewati tahapan kajian secara akademisi, baik secara kajian ekonomi, lingkungan, positif negatifnya pemindahan Ibu Kota Negara.
“Konsep IKN ini secara akademik sudah di rencanakan dan telah di kaji secara baik. Secara geografis luas wilayah IKN ini lebih luas dari IKN sekarang (Jakarta). Saya secara pribadi percaya soal IKN ini telah melalui tahapan pengkajian daribsisi akademisi,” katanya dalam diskusi tanya jawab pada forum diskusi publik.
Pembangunan IKN Nusantara ini mesti mendapat pengawalan oleh mahasiswa sesuai dengan tupoksinya sebagai agen perubahan dan salah satu pembanding berfikir pemerintah.
“Kalimantan pusat batu bara dan minyak bumi secara perekonomian ini menopang ekonomi negara. Secara ekonomi dapat membuat struktur perekonomian baru ketika IKN di pindahkan. Ekonomi jakarta ketika IKN di pindah akan menyegarkan perekonomian Jakarta kembali tergantung pengelolaan Pasar ekonominya,” terang irfan.
“Tugas mahasiswa adalah mengawal pembangunan IKN apakah searah dengan hasil kajian dan data atau tidak dengan cara yang baik sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Adi Maliano, salah satu aktivis Sultra memaparkan keterbukaan informasi dari pemerintah tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tidak transparan, sedang masyarakat membutuhkan informasi jelas terkait Ibu Kota Baru.
“Pemerintah belum terbuka dalam infomasi ke publik, akhirnya berdampak pada diskusi yang tidak berdasar dimasyarakat, semestinya pemerintah memberikan informasi seluas-luasnya terkait pemindahan Ibu Kota Negara,” tegasnya.
Lanjut Adi, pemindahan Ibu Kota Negara ini memiliki dampak positif dan negatif, secara ekonomi tidak terlepas dari anggaran pemindahan Ibu Kota yang memungkinkan utang Negara semakin membengkak.
“Solusinya pemindahan IKN tetap di awasi penggunaan dana pembangunannya, tidak memakai dana luar negeri tapi dana investasi. Agar utang negara tidak membengkak. Karena berbicara investasi kita bicara bisnis sekalipun tenaga kerja luar masuk akan tetapi tidak separah ketika aset negara diambil alih,” katanya saat menjawab pertanyaan Mahasiswa pada Diskusi Publik di Unsultra.
Berbicara tentang Pemindahan Ibu Kota Negara, BEM Unsultra sekaligus Kordinator Nusantara BEM Sulawesi, Hasir menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkaji tentang perpindahan Ibu Kota Negara ini, perpindahan Ibu Kota menjadi sentral isu pada ruang Nasional.
“Secara pribadi saya mendukung perpindahan Ibu Kota Negara, tetapi tetap dalam ruang pengkajian,” kata Ketua BEM Unsultra.
“Mayoritas Mahasiswa yang hadir terlihat dari diskusi tadi tanya jawab bersifat variabel, ada yang sepakat ada yang tidak, hadirnya Kampus sebagai aktualisasi Perguruan Tinggi untuk mencerdaskan suatu bangsa,” lanjutnya.
Selanjutnya, Hasir menerangkan BEM Se-Sultra membawa angin segar, persoalan ini adalah isu yang diterima saat kegiatan di Banten.
“Lewat kegiatan ini, kami mengharapkan agar imbas isu nasional tidak terkontaminasi ke Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Pada sudut pendapat lainnya, Ketua DEMA IAIN Kendari yang juga menduduki jabatan Korsu BEM Nusantara Lingkungan Hidup dan agraria, Hendra menjelaskan hasil Focus Group Discussion (FGD) ini akan diteruskan ke pusat untuk dikaji lebih lanjut agar sikap yang diambil dapat terlihat secara jelas.
“Pengurus pusat melakukan pengkajian secara intensif soal IKN ini, berhubung akhir bulan atau awal bulan depan akan dilakukan pertemuan, isu ini akan saya antarkan agar dapat menjadi agenda pembahasan serius,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan data yang dibutuhkan dalam kajian tentang IKN akan diminta di pusat agar validasi dari data awal yang diterima jelas kedudukannya.
“Sudah ada data tapi belum valid, maka dari itu kami akan validkan di pusat agar kajiannya tidak salah-salah,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id