LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Sebagai lembaga perpanjangan tangan dari Dirjen Pol-PM Kemendagri juga merupakan perangkat dari organisasi pemerintah daerah. Maka Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan untuk membantu kepala daerah dalam hal urusan pemerintahan konkuren yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu ketentraman dan ketertiban umum.
Kepala Badan Kesbangpol Kolut Andi Adha Arsyad, S.Sos, M,AP menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018 sampai 2022 serta Renstra Badan Kesbangpol memuat Visi Bupati Kolut Drs.H.Nur Rahman Umar,.MH yakni, Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sultra. Korelasi antara Tugas pokok Badan Kesbangpol Kolut dengan Visi Misi Bupati tercantum pada Misi ke – 8 (delapan) yakni Menyelaraskan penyelenggaraa pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dengan semangat keberagaman.
“Jadi selain keterpaduan Visi dan Misi juga selajan dengan Telaahan Renstra Kemendagri yakni. Kemendagri mampu menjadi poros jalannya pemerintahn dan politik dalam negeri, meningkat pelayanan publik, menegakkan demokrasi dan menjaga Integrasi bangsa,”kata Andi Adha pada lensakita.id saat di konfirmasi diruang kerjanya rabu (06/01/2022).
Mantan Kabag Humas Kolut ini juga menuturkan, berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Sususun Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesbangpol Kolut. Maka Perbud Nomor 41 Tahun 2020 bahwa badan Kesbangpol mempunyai tugas memimpin, membina, mengkoordinasikan, merencanakan, menetapkan kebijakan dan program, bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi badan serta pelaksanaan tugas lain yg diberikan oleh Bupati.
Selain itu lanjut Kepala Badan Kesbangpol kolut, mengungkapkan, rencana aksi Badan Kesbangpol Kolut Tahun 2022 sebagai masa akhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 – 2022, merupakan kolaborasi Program antar Bidang idiologi, wasbang dan karakter bangsa, Bidang Politik Dalam Negeri, Bidang Ketahanan Ekososbud dan Agama dan bidang Kewaspadaan Nasional dengan sasaran :
- Meningkatnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mengantisipasi potensi konflik dan Gangguan Kamtibmas dengan Indikator Kinerja Persentase peran serta masyarakat dalam mengantisipasi konflik. Target 20.% dalam bentuk kegiatan Konsinyering kajian Peran FKDM, Tim Terpadu PKS, Timdu Pemantauan orang asing dan P4GN.
- Meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang wawasan kebangsaan, ideologi dan pembauran kebangsaan serta terwujudnya ketahanan ekonomi, seni, budaya dan agama kepercayaan, dengan Indikator Kinerja Persentase pembinaan terhadap masyarakat tentang ideologi negara dan Persentase pembinaan terhadap LSM/Ormas. Target 30.% dalam bentuk kegiatan Sosialisasi Ketahanan Nasional, Survei Harga Sembilan Bahan Pokok, Monev Pembangunan Rumah dan Tempat Ibadah, FGD FKUB serta Penertiban Admnistrasi Ormas.
- Meningkatnya kesadararan dan pemahaman masyarakat tentang kehidupan berpolitik demi terwujudnya stabilitas kehidupan berdemokrasi, dengan Indi kator Kinerja Persentase pembinaan politik terhadap masyarakat didaerah. Target 20% dalam bentuk kegiatan Fasilitasi bantuan keuangan porpol, pelatihan keuangan parpol dan kampanye sadar politik.
Terkait dengan akan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka utara pada 22 Agustus 2022, Mantan Ketua DPD II KNPI Kolaka 2005-2010 ini memprediksikan bahwa dinamika politik jelang pilbud nantinya sangat menarik untuk disimak, Setidaknya ada dua sorotan utama yakni Bagaimana Birokrasi pemerintah memainkan Politik Birokrasinya serta opini publik terhadap bakal calon. namun ekskalasi akan terasa menukik keatas pada tahun 2023. Sambil tersenyum, iya menyakatan Bumi Patampanua alias Patowonua itu masih baik baik saja menutup percakapannya.
“Tantangan di bidang Kesbangpol kolut sampai saat ini adalah masih signifikan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres kolaka utara dan wilayah binaan Bakesbangpol. Untuk itu peran pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan dan mempertahankan kondisi yang kondusif. Ini bukan saja tangggung jawab Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerah namun peran lansung dari Alim ulama, rohaniawan, pemangku adat, cendekiawan, wiraswasta termasuk kaum muda dan perempuan menjadi penting ditengah-tangah masyarakat,”Tutupnya.
Laporan – Asran