LENSAKITA.ID–KOLAKA UTARA. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat bakal melakukan penertiban 1.600 kendaraan Dinas (Randis) yang di duga digunakan secara pribadi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan BKAD Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Hairil Imran, mencatat, sebanyak 1.600 unit Randis. Baik roda 2 maupun roda 4 milik Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara diduga dimiliki secara pribadi dan sebagian mulai tidak diketahui keberadaannya.
“Untuk penertiban kendaraan tersebut rencana dimulai pekan ini di Lapangan Aspirasi, Lasusua. Dan untu gelombang pertama diharapkan bisa terkumpul sebanyak 300 unit dari penggunanya,” kata Hairil Imran pada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Senin (03/04/2023).
Lebih lanjut ia menegaskan jika semua kendaraan tersebut harus dikumpul, dan ada jika alasan karena kendaraan tersebut sudah rusak. Maka tentu wajib menunjukkan bukti kendaraan tersebut yang di katakan rusak.
Ia juga mengungkapkan, jika 1.600 kendaraan tersebut yang diadakan, itu bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Bepanja Daerah (APBD) pada pembelian periode 2006-2022.
Hal ini menurut Hairil, sangat membebani keuangan daerah karena terus menanggulangi pembayaran pajak namun unitnya tidak diketahui keberadaannya. Sehingga wajib untuk di tertibkan untuk mengembalikan aset-aset daerah.
“Setiap kendaraan harus mengantongi ijin penggunaan dan fakta integritas yang wajib ditandatangani pengguna,begitu juga dengan kartu identitas dan kontrol terhadap pajaknya,” jelasnya.
Hal itu bertujuan untuk mengikat penggunanya bahwa kendaraan yang sudah tidak digunakan sesuai tupoksinya wajib diserahkan kembali. Sebab kendaraan yang sudah tidak beroperasi diharapkan juga dilaporkan, karena Hal itu sebagai dasar untuk mengajukan penghapusan pajak ke Samsat.
Ia juga mengingatkan bagi yang tidak melakukan pengembalian, pihaknya memastikan bakal melakukan penyitaan di tempat, itu dikhususkan bagi kendaraan yang diketahui digunakan secara pribadi atau diluar tupoksinya.
Hairil juga menambahkan, jika nantinya pihaknya juga bakal mengkroscek di instansi masing-masing untuk memastikan biaya pemeliharaan setiap randis. Pasalnya, hal ini berpotensi diakali agar dana pemeliharaan itu bisa dicairkan.
“Jadi untuk kegiatan penertiban Randis nantinya akan terus dilakukan hingga 1.600 unit kendaraan tersebut dapat dikembalikan semua,” tutupnya.
Laporan : Asran