Lensakita.id-Kolaka, Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan Kedelapan pemuda pemudi tersebut karena terbukti baru saja mengkonsumsi barang haram jenis Narkotika berupa sabu saat Operasi Bersih .Rabu (10/03/2021)
Saat melakukan penggedahan disejumlah kamar petugas menemukan narkoba jenis sabu yang masih melekat ditabung pirenx yang disembunyi oleh para pelaku di bawa kasur tersebut.
“Mereka enggan mengakui itu barang haram milik mereka, akan tetapi setelah kami melakukan tes urin,dan dari hasil tersebut mereka dinyatakan positif.” Kata bentonius silitonga
Bentonius silitonga juga mengatakan dari hasil tersebut mereka selanjutnya dibawah di kantor BNNK Kolaka untuk di lakukan assessment medis dan assessment hukum.
Dan mesti mereka tidak dilakukan penahanan akan tetapi mereka diwajibkan untuk melakukan wajib lapor setiap saat di kantor BNNK Kolaka.
Kepala BNNK Kolaka ini juga menuturkan akan terus melakukan penelusuran dari mana barang haram tersebut di peroleh para remaja tersebut
“Ini salah upaya kami dalam bentuk memulihkan para penguna barang haram tersebut,agar tidak kecanduan lagi atau tidak menggunakan lagi barang haram tersebut hingga sampai mengakibatkan korban jiwa.”tutupnya
Laporan – Supriadi Jusman