LENSAKITA.ID-KENDARI. Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton menyambangi Kantor Cabang ANTAM di Kendari Dan Polda Sultra, Mendesak kepada Polda Sultra agar Oknum Pejabat Tinggi ANTAM Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara yang berinisial GAB dan ZL yang di duga berperan sebagai Otak dari Pengrusakan agar segera di periksa.
Hal ini di ungkapkan langsung Sekjen BOM KEPTON Laode Tazrufin, menurutnya persoalan kasus pengrusakan tersebut tidak terulang lagi sehingga citra PT.Antam tidak tercoreng dimata masyarakat.
“Berdasarkan video yang kami dapatkan terdapat beberapa orang yang ikut menyaksikan tindakan Kesemena-menaan itu, salah satunya TIMPAM PT.ANTAM dengan Inisial YMN, pihak kepolisian, dan pihak TNI yang ikut Menyaksikan dan mendokumentasikan pengrusakan tersebut dengan dalil mengamankan PT.Antam,” kata Laode Tazrufin, Kamis (12/05/2022).
sekjend Barisan BOM KEPTON ini juga menuturkan, dalam Orasinya Di Depan Polda Sultra meminta serta mendesak agar kasus tersebut segera di tuntaskan dan segera memanggil pihak – pihak yang diduga melakukan tindakan semena mena (pengrusakan). Sebab menurutnya, apa yang telah dilakukan mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan masyarakat sekitar dan apa yang telah di lakukan oleh Oknum tersebut merusak citra PT. Antam dimata masyarakat.
“Tuntutan kami tetap sama agar ini menjadi perhatian bersama sebab PT.Antam itu sendiri menjadi salah Sumber pendanaan dalam pelunasan Hutang Negara, PT. Antam tidak bersalah hanya saja Oknum oknumnya sehingga citra PT.Antam Buruk dimata Masyarakat,” tegasnya.
Dalam tuntutan BOM KEPTON pada Polda Sultra dan Direksi PT.Antam pusat yakni :
- Masyarakat menuntut ganti rugi materil dan non material atas kerusakan jetty masyarakat sebesar 10 milyar yang diduga dilakukan oleh Oknum Petinggi Antam UBPN Konut.
- Meminta direksi antam segera mencopot pejabat tinggi antam UBPN konut inisial GAB, yg di duga sebagai otak pelaku pengrusakan dan meresahkan masyarakat dan merusak Citra PT. Antam dimata masyarakat.
- Meminta polda sultra untuk segera mengusut dan menangkap otak pengrusakan jetty masyarakat marombo pantai dengan Inisial GAB dan ZL.
“Kami pastikan ketika tuntutan ini tidak di indahkan oleh Polda Sultra kami akan turun kembali dengan jumlah Masa yang lebih banyak, untuk memastikan Kinerja Polda Sultra dalam menangani kasus ini,” tutup Laode Tazrufin.
Laporan – Lensakita.id