LENSAKITA.ID-KENDARI. Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (Bom Kepton) menyambangi Kantor Cabang ANTAM di Kendari dan Polda Sultra, dengan membawah isu dugaan telah terjadi ilegal mining.
Dan Pengrusakan Jety Marombo Pantai diduga di lakukan oleh Oknum Pejabat Tinggi ANTAM Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara yang berinisial GAB dan ZL yang berperan sebagai otak dari Pengrusakan.
“Berdasarkan video yang kami dapatkan terdapat beberapa orang yang ikut menyaksikan tindakan Kesemena-menaan itu, salah satunya TIMPAM PT.ANTAM dengan Inisial YMN, pihak kepolisian, dan pihak TNI yang ikut Menyaksikan dan mendokumentasikan pengrusakan tersebut dengan dalil mengamankan PT.Antam. kata Laode Tazrufin selaku sekjend Bom Kepton
Tazrufin juga dalam Menyampaikan aksinya di depan Polda Sultra meminta agar kasus tersebut segera di tuntaskan dan segera memanggil pihak pihak yang diduga melakukan tindakan semena mena (pengrusakan). Sebab apa yang telah dilakukan mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan masyarakat sekitar.
Adapun tuntutan kami tujukan kepada Polda dan Direksi PT.Antam pusat diantara :
- Masyarakat menuntut ganti rugi materil dan non material atas kerusakan jetty masyarakat sebesar 50 milyar Yang diduga dilakukan oleh Oknum Petinggi Antam UBPN Konut.
- Meminta direksi antam segera mencopot pejabat tinggi antam UBPN konut inisial GAB, yg di duga sebagai otak pelaku pengrusakan dan meresahkan masyarakat.
- Meminta polda sultra untuk segera mengusut dan menangkap otak pengrusakan jetty masyarakat marombo pantai dengan Inisial GAB dan ZL.
“Kami pastikan ketika tuntutan ini tidak di indahkan Oleh KAPOLDA SULTRA kami akan turun kembali dengan jumlah Masa yang lebih banyak, untuk memastikan Kinerja POLDA SULTRA dalam menangani kasus ini tutup ” Laode Tazrufin” tutup Tazrufin.
Laporan – Lensakita.id