Lensakita.id-Mesuji, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkases), Rabu (02/06/2021).
Pembentukan panitia dilakukan di aula Desa Simpang Mesuji yang di hadiri Tokoh agama,toko masyarakat, tokoh pemuda, linmas dan aparatur desa.
Hal itu di karnakan akan segera berakhirnya masa kepemimpinan Kepala Desa masa bakti 2016-2021
Ketua BPD Simpang Mesuji Suradi, menjelaskan, peraturan-peraturan yang harus diperhatikan juklak dan juknis dalam melakukan pemilihan kepala desa.
“Dengan mengacu pada peraturan daerah kabupaten Mesuji no.3 tahun 2015 tentang pelaksanaan pencalonan, pemilihan, Pelatihan dan pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Kabupaten Mesuji no 36 tahun 2019 tentang penunjuk dan pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pengangkatan Kepala Desa, dengan dasar hukum PERPRES No 72 tahun 2020,” jelas Suradi.
Setelah melewati beberapa tahapan pemilihan panitia, maka ditetapkan susuna organisasi yang nantinya akan melaksanakan kegiatan saat pemilihan Desa :
Ketua : Agus salim harahap
Wakil ketua : Agus mujani
Sekretaris : Rudi irawan
Bendahara : Siti Rodiah
Anggota :
1.Mat akip
2.Trimurdoko
3.Siti Nur ajizah
4.waino
5.wardoyo
6.kuswanto
7.syariffudin
“Jadi total 11 (sebelas) orang panitia, 6 (enam) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Mata Pilih (DPT) kurang lebih 2800 orang yang terdata,” kata Suradi.
Suradi berharap agar tim panitia beserta jajaran masyarakat dapat bersinergi untuk mensukseskan pilihan kepala desa Simpang Mesuji dengan aman dan damai.
Laporan – Ferdi Akbar