ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Minggu, Mei 18, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

BPJN Sultra Menegaskan PT. WIN Belum Mengantongi Dispensasi

by Admin
Mei 25, 2022
0
Ketgam : Kantor Kementerian PUPR dan BPJN Sultra

Ketgam : Kantor Kementerian PUPR dan BPJN Sultra

0
SHARES
214
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 211

LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar aktifitas penggunaan jalan umum nasional pada pemuatan ore nickel PT Wijaya Inti Nusantara ( PT WIN ) diberhentikan sebelum memiliki dispensasi yang diterbitkan oleh Balai Jalan.

Hal itu seperti yang diungkapkan Staf Reservasi BPJN Sultra, Asrul saat di temui di ruang kerjanya pada Rabu, (25/5/2022). Kata dia, tidak boleh ada aktivitas sebelum terbit dispensasi.

Pasalnya, BPJN Sultra seringkali menyampaikan kepada semua perusahaan yang ada di Sultra untuk tidak beraktivitas sebelum ada dispensasi.

BacaJuga

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

“Kami sering kali menyampaikan ini tidak boleh pak, ini melanggar aturan kalau bapak jalan tanpa dispensasi, karena hanya sebatas itu tanggung jawab kami, tapi kalau misalnya masih melanggar itu sudah menjadi tanggung jawab kepolisian,” tegas Asrul.

Dijelaskanya, BPJN Sultra dalam melaksanakan tugas pemberian izin memiliki tiga hak terkait penggunaan jalan yang berstatus nasional. Yaitu penerbitan izin, rekomendasi dan dispensasi.

Penerbitan izin, yang dimaksud adalah persetujuan dari penyelenggara jalan atau pemberi izin tentang pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Sementara rekomendasi adalah pertimbangan teknis dari penyelenggara jalan tentang penggunaan ruang pengawasan jalan agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan serta tidak membahayakan konstruksi jalan, guna menjamin peruntukan ruang pengawasan jalan.

Sedang untuk dispensasi adalah persetujuan dari penyelenggara jalan tentang penggunaan ruang manfaat jalan yang memerlukan perlakuan khusus terhadap konstruksi jalan.

“Dari tiga ini. Untuk pertambangan kami menggunakan dispensasi,” katanya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk mekanisme pengurusan dispensasi, proses pengurusnya mulai dari pihak pemohon mengajukan permohonan, kemudian dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan.

“Dari hasil peninjauan itu, kami berikan catatan, apa-apa yang harus dipenuhi, barulah terbit dispensasi,” papar Asrul.

Dia menyebut, untuk PT WIN memang benar belum mendapatkan dispensasi dari BPJN Sultra, sebab masih dalam proses pengajuan.

“Untuk PT WIN dispensasinya ini belum terbit, tapi mereka dalam proses pengajuannya, sebab tidak bisa hari ini diajukan hari ini terbit,” ucap dia lagi.

Soal sanksi yang akan diberikan, dirinya mengatakan BPJN Sultra terbatas hanya mengingatkan saja.

“Kita hanya terbatas menjaga jalan dan kita bangun jalan nasional, kalau sanksi pelanggaran dispensasi seharusnya hal itu ditanyakan kepihak Kepolisian bukan ke kami, sebab tidak mungkin kami langsung tahan dilokasi untuk tidak dilalui karena itu bukan tugas kami. Kami hanya membangun jalan saja, karena pemberian saksi itu sudah masuk di ranah hukum bukan wewenang kami,” cetusnya.

Mengenai PT WIN yang sudah melaksanakan aktivitas penggunaan jalan, ia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan.

“Kalau soal itu siapapun yang ditanya tetap tidak boleh. Kalai ilegal itu tidak bisa saya katakan, tapi saya bisa katakan tidak bisa dilakukan karena apa, karena dispensasinya belum ada,” ujar Asrul.

Dia mengaku, selama ini pihak BPJN Sultra telah melakukan upaya kepada pihak PT agar segera mengurus dispensasi dan melengkapi catatan yang sudah disampaikan.

“Sudah kami sampaikan selama dispensasi itu belum dikeluarkan, selama itu tidak boleh ada aktivitas di jalan nasional. Kalau di luar jalan nasional terserah, tapi ketika kami sudah sampaikan dan mereka masih jalankan, tidak mungkin juga kami pergi palang disana,” tukasnya

 

 

Laporan: Ricky Suratno Lababa

Tags: BPJN Sultra Menegaskan PT. WIN Belum Mengantongi Dispensasi
Previous Post

H. Muhammad Idrus Targetkan INTENS Muhammadiyah Kolut Kedepannya Mampu Sejajar dengan Universitas yang Ada Di Sultra

Next Post

Andi Adha Arsyad :Kolut Masuk Urutan Kedua Terbanyak yang Menjadi WBP Kasus Narkotika Di Rutan Kolaka

Admin

Admin

Related Posts

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

by Admin
Mei 16, 2025
0

https://youtu.be/H3jmcMHlhpU?si=rbeMjQMBgVEIjvHn LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka Utara, kembali menangkap satu orang pelaku berinisial AS (26) asal...

Read more
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Next Post
( Foto Istimewa )

Andi Adha Arsyad :Kolut Masuk Urutan Kedua Terbanyak yang Menjadi WBP Kasus Narkotika Di Rutan Kolaka

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

H. Jumarding, Menghadiri Diskusi The Yudhoyono Institute di Jogjakarta, Berikut Sambutan SBY dan AHY

Mei 12, 2025
Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Madas Nusantara Usulkan Prabowo Sita Uang Judol yang Diparkir di Bank-Bank Pemerintah

Mei 9, 2025
KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

KADIN Bersama PIM Sultra Siap Mendukung Penuh Proses Audisi Film “Sahabat Anak.”

Mei 9, 2025
Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Wabup H. Jumarding Didampingi Kadis Kesehatan Kolut, Melakukan Audensi Bersama Kemenkes RI Membahas Terkait Gudang Instalasi Farmasi

Mei 8, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Kolut, Kembali Meringkus 1 Orang Pelaku Terduga Pengguna Obat Terlarang Jenis Narkotika

Mei 16, 2025
Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Polres Kolut, Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalagunaan Obat Terlarang, Salah Satunya Diduga Bandar Shabu

Mei 14, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id