LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kolaka kembali memperpanjang teken kontak Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama, di bidang perdata dan tata usaha negara, yang di gelar di lantai dua kantor Kejari Kolut, Rabu (15/06/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Teguh Imanto, mengungkapkan, setelah adanya perjanjian kerja sama. Pihaknya meminta dari pihak BRI cabang kolaka agar dapat segera menyusul Surat Kuasa Khusus (SKK). Sehingga ada bahan atau dasar hukum pihak Kejari Kolut dalam melaksanakan tugas dilapangan sesuai apa yang sudah di sepakat dalam MoU tersebut.
“Jadi garis besarnya adanya MoU ini dengan pihak BRI nantinya akan di ikuti dengan SKK,” kata Teguh Imanto pada media ini saat di konfirmasi di aula kantor Kejari Kolut.
Lebih lanjut Kajari Kolut ini juga menjelaskan, terkait dengan MoU tersebut, pihak Kejari Kolut bersama BRI cabang Kolaka, memiliki ikatan dalam kerjama sama dalam hal di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Jadi dalam MoU ini jangka waktunya selama 2 tahun, dan apa bila dalam dua tahun tersebut kita evaluasi dan masih bisa kita perpanjang MoU itu, maka nantinya kita akan perpanjang kembali MoU tersebut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sebelumnya pihak Kejari Kolut sudah perna melakukan MoU bersama dengan pihak BRI cabang Kolaka, dan dari evaluasi dua tahun terakhir, hubungan kerja sama terjaling dengan baik. Sehingga pada tahun ini pihak Kejari Kolut dan BRI cabang Kolaka Kembali memperpanjang MoU selama dua tahun kedepan.
“Jadi intinya jika nanti ada SKK yang diberikan oleh pihak BRI Cabang Kolaka kepada kami untuk memberi kuasa apabila ada permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara di dalam pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (nonlitigasi),” terangnya.
“Kalau misalkan beliau ada permasalahan atau digugat oleh nasabah baik di luar atau di dalam pengadilan kami membantu mendampingi,” tambahnya.
Sementara ditempat yang sama, pimpinan cabang BRI Kolaka Iman Indrawan, menambahkan, dengan adanya kesepakatan MoI bersama pihak Kejari Kolut, pihaknya sangat syukur dan berterima kasih karena bisa mewujudkan MoU bersama pihak Kejari Kolut.
Ia juga berharap dengan adanya MoU antara pihak Kejari Kolut dengan BRI cabang Kolaka, kedepanya agar segala permasalahan yang muncul di kemudian hari bisa diselesaikan dengan baik.
“Dengan adanya MoU ini, kami harapkan bisa terjaling dengan baik bersama pihak Kejari Kolut. Sehingga segala permasalahan yang selama ini belum terselesaikan di lingkup BRI Cabang Kolaka bisa segera terselesaikan dengan bantuan dari Kejari Kolut,” harapnya.
Laporan : Asran