LENSAKITA.ID-KONAWE SELATAN. Polemik Izin atau Dispensasi yang belum dimiliki PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) dalam menggunakan jalan nasional untuk kegiatan pemuatan ore nickel berbuntut panjang.
Pasalnya, Asosiasi Pemuda Peduli Investasi Pertambangan ( AMPIP ) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) akhirnya melaporkan persoalan tersebut di Kepolisian Resort ( Polres ) Kabupaten Konawe Selatan( Konsel ) pada Senin ( 30/05/2022 ) siang tadi.
Sekretaris AMPIP Sultra Ricky Suratno Lababa mengaku, bahwa persoalan dispensasi yang dianggap tidak dipersoalkan oleh Pihak PT Win melalui pernyataan Project Manager Nur Iman mesti di tidak lanjuti pihak kepolisian.
Sebab dinilai, terkesan menantang hukum yang berlaku, olehnya itu atas sikap tersebut AMPIP Sultra malaporkan PT WIN atas dugaan aktivitas ilegal dan pengrusakan jalan nasional.
“Persoalan ini sudah kami laporkan kepihak Polres Konsel, sebab aktifitas kegiatan penggunaan jalan nasional untuk kegiatan pemuatan ore nickel merupakan kegiatan ilegal yang tidak memiliki izin atau dispensasi dari BPJN belum lagi PT WIN telah merusak jalan umum yang berstatus nasional di Desa Torobulu itu,” kata Ricky saat di temui di Mapolres Konsel.
Selain itu, lanjut Ricky dalam surat yang iya layangkan juga, bakal ditembuskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ombudsman Sultra dan BPJN Sultra.
“Tembusan aduannya akan kami sampaikan ke Kementerian PU, Ombudsman dan BPJN Sultra,” bebernya.
Iyapun berharap, agar Pihak Kepolisian Resort Konsel dalam menangani kasus tersebut agar tetap objektif, transparan dan akuntable.
“Kita berharap agar pihak Kepolisian Resort Konsel, dapat mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal dan Pengrusakan yang di lakukan PT WIN, sebab jika persoalan di biarkan begitu saja, maka akan banyak dampak yang akan ditimbulkan, Bukan hanya negara yang dirugikan, tapi Masyarakat sebagai pengguna jalan akan terganggu,”
Terkahir, dia meminta agar Pihak Kepolisian Resort Konsel dapat menghentikan sementara aktivitas PT WIN dalam menggunakan jalan nasional untuk kegiatan pemuatan ore nickel hingga PT WIN mengantongi izin atau dispensasi.
” Kami minta agar Polres Konsel segera menghentikan aktivitas penggunaan jalan nasional PT WIN, karena fakta dilapangan meski sudah diingatkan oleh BPJN Sultra, PT WIN masih saja melakukan aktivitas meski belum memiliki izin atau dispensasi,” tutupnya
Laporan : Lensakita.id