LENSAKITA.ID–KONAWE UTARA. Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin meletakan batu pertama Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat korban banjir tahun 2019 silam di Wilayah Kabupaten Konawe Utara, yang dipusatkan di Desa Puusuli Kecamatan Andowia, Selasa, (18/07/2023).
Dalam acara tersebut turut juga dihadiri Jendera Manager PT. Tata Logam Lestari Krisnadewanti, Forkopimda Konut , Asisten, Kepada OPD, Camat Andowia, dan Kepala Desa se-Kec Andowia.
Dengan terlaksananya peletakan batu pertama, maka secara otomatis dimulainya pembangunan Huntap secara serentak serta berkelanjutan yang tersebar di 12 desa, dan 2 Kelurahan di 6 Kecamatan yang terdampak banjir tahun 2019 lalu di Kabupaten Konawe Utara.
Adapun 12 desa dan 2 kelurahan yang mendapatkan bantuan Huntap yakni Desa Puuwonua, Kelurahan Andowia, Desa Laronanga, Desa Wanggudu Raya, Tapuwatu, Walasolo, Kelurahan Asera, Desa Tapuwatu, Walalindu, Longeo Wawolimbue, Sambandete, Polora Indah, Landiwo, dan desa Lamonae Utama.
Dalam keterangannya dihadapan awak media usai peletakan batu pertama, Ruksamin mengungkapkan, pembangunan Huntap tersebut adalah perjuangan yang sangat panjang hingga saat ini bisa berhasil terlealisasikan.
“Sejak 2019 pasca banjir besar di wilayah Konut, Pemerintah dan masyarakat berupaya semaksimal mungkin untuk pembangunan Huntap. Tetapi dengan adanya covid-19 yang melanda seluruh daerah di Indonesia hingga dunia, sehingga pembangunan Hustap baru 2023 ini dapat terlaksana,” ucap Ruksamin.
Selain itu juga Bupati Konut dua periode ini juga menuturkan, melalui usulan pemda ke pemerintah Pusat. Sehingga disetujui alokasi anggarannnya sebesar 53 miliar yang akan digunakn pembangunan Huntap sebesar 31,5 miliyar dan sisanya 21,5 milyar akan di pergunakan pembangunan Inprasktur juga pembangunan jembatan, dengan target proyek pembangunan sampai bulan Desember 2023.
“Jadi usulan pertama kami itu (Pemda Konut red) penerima Huntap sebanyak 840 Kepala Keluarga (KK) namun yang di setujui dari pusat hanya sebanyak 625 unit. Tapi sisanya yang tidak diakomodir akan diprogramkan oleh Pemda,” tandasnya.
Lebih lanjut calon Gubernur Sultra 2024 ini juga menjelaskan, untuk setiap ukuran tanah per KK seluas 8×13 meter, dengan ukuran rumah 5×11 meter. Serta penetapan jumlah penerima Huntap yang disetujui sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat berdasarkan hasil verifikasi penerima bantuan dari BPBD Konut.
Sementara itu untuk pembebasan lahan, pemda Konut telah berkomitmen merealisasikan anggaran APBD kurang lebih 20 milyar diluar dari anggara pemerintah pusat.
“Jadi nantinya semua masyarakat yang memperoleh Huntap ini akan kita bagikan sertifikat semua, dengan catatan jangan berniat mau menjual hunian tersebut. Sebab jika berniat menjualnya maka pemda akan mengambilnya kembali,” ucapnya.
Ia juga mengajak mengajak semua masyarakat Konut dan pihak terkait untuk sama sama mendukung percepatan pembangunan Huntap diwilyah Kabupaten Konawe Utara agar dapat terlaksana dengan baik sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat.
“Jadi teman-teman, wartawan, maupun masyarakat bisa ikut andil mengawasi pekerjaan ini. Dan jika ada anggota atau staf saya yang pergi menarik uang sebagainya, silakan laporkan ke saya,” tegasnya.
Laporan : Asran