LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara. Menggelar rapat penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023, yang di gelar di Salah satu Hotel di Kendari, Selasa (24/10/2023).
Rapat penetapan perubahan Anggaran di pimpin langsung Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, dan juga turut di hadiri Wakil Bupati, H. Abuhaera, Ketua DPRD Konawe Utarabeserta anggota DPRD lainnya, Sekda Konawe Utara, Kajari Konawe, dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak DPRD Konawe Utara, tim TPAD, maupun OPD yang telah mengawal seluruh tahapan proses perencanaan APBD Perubahan 2023. Sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sampai dengan Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023.
“Tentu, kami bersama DPRD Konawe Utara telah melakukan tindak lanjut dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini dan telah disepakati serta disetujui melalui Pimpinan DPRD, sehingga ini menjadi dasar penetapan Raperda,” ucap H. Ruksamin.
Penetapan tersebut dilangsungkan dengan penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Konawe Utara dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah Konawe Utara, H.M. Kasim Pagala. dan Kata H. Ruksamin, ini masih perlu pihaknya konsultasikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sementara itu lanjut H. Ruksamin, untuk jumlah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 2,149 triliun atau mengalami peningkatan 23,40 persen dari jumlah APBD sebelumnya sebesar Rp. 1,742 triliun. Sementara itu, target pendapatan Daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1,410 triliun.
“Dari jumlah ini, target pendapatan daerah diproyeksikan dapat kami capai sampai akhir tahun,” ujarnya.
Sementara untuk jumlah alokasi belanja Daerah pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 1,967 triliun atau mengalami penambahan 22,3 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp. 1,611 triliun.
“Saya berharap agar seluruh kepala OPD Konawe Utara segera mengambil langkah-langkah cerdas dalam percepatan anggaran untuk pembangunan daerah dan masyarakat,” tutup H. Ruksamin.
Laporan : Lensakita.id