LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Konawe Utara (Konut) meminta dengan tegas pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa/Lura setempat serta pemerintah Kecamatan agar kiranya dapat menegur pihak perusahaan yang menggunakan jalan akses jalan di desa molawe kabupaten konut untuk kepentingan usahanya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati DPD LSM LIRA Konut Asran Doyu, pihaknya mengatakan Selaku Bupati LSM LIRA Konut dirinya mengecam keras penggunaan jalan oleh ke empat perusahaan tersebut apalagi, buntut dari aktivitas tidak hanya merusak jalan namun juga menimbulkan debu yang mengganggu pengguna jalan serta warga setempat.
“Ke empat perusahaan yang kami maksud yaitu PT. Logam Mas Indah Wilayah kegiatan di Desa Bandaeha Kecamatan Molawe, PT Bukit Naga Mas wilayah kegiatan di Desa Otole Kecamatan Lasolo, PT. Arta Gunung Batu Wilayah kegiatan di Desa Andeo Kecamatan Lasolo dan PT. Sultra prima lestari (SPL),”kata Asran Doyu pada awak media,selasa (04/01/2022).
Bupati LSM LIRA Konut ini juga menuturkan sejumlah ruas jalan di desa Molawe mengalami kerusakan akibat di lalui truk perusahaan pengangkut batu suplit namun hingga saat ini, perusahaan di maksud belum ada itikat baik untuk melakukan perbaikan.
“Kami meminta perintah setempat dalam hal ini camat dan lurah menegur perusahaan agar melakukan perbaikan atas kerusakan jalan sebab hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak internal perusahaan,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan jika perusahaan tidak beritikat baik untuk memperbaiki jalan desa yang rusak maka pihaknya bersama warga setempat akan melakukan aksi unjuk rasa serta memblokade jalan yang biasanya di lalui oleh ke empat perusahaan tersebut.
“Saya pastikan LSM Lira kab Konawe Utara akan bersama warga untuk melakukan pemblokadean Jalan yang biasa mereka lalui sebab, pihak perusahaan tidak peka atas rusaknya jalan desa,” tegasnya.
Laporan – Lensakita.id