LENSAKITA.ID-KENDARI. Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Asrama Hadiah Perumahan Dosen UHO.
Penangkapan pelaku berinisial AN (28) alamat jalan Badak Kota Kendari. Ini terjadi pada Minggu tanggal 4 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi pada awak media.
AKP Fitrayadi juga menjelaskan awal mulanya terjadinya pencurian tersebut bermula ketika korban memarkir motornya jenis Yamaha Mio Fino Spotty di depan Asrama Hadiah Perumahan dosen UHO. Kemudian korban keluar bersama temannya.
“Jadi pada hari Sabtu tanggal 3 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 wita, korban kembali ke Asrama dan teryata sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya. Dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 18 juta.,” kata AKP Fitrayadi.
Setelah adanya laporan dari korban dan kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Maka selanjutnya Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka dan akhirnya berhasil pelaku di tangkap di bundaran Tank jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
“Dari penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna Hitam dengan nomor Rangka, dan buat Dompet berwarna putih,” ucap AKP Fitrayadi.
Selain itu juga, dari hasil Introgasi terhadap pelaku. AN mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tersebut dengan di bantu oleh satu temannya yang belum diketahui keberadaannya (DPO).
Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu pelaku mengamati perumahan (TKP) yang kendaraanya di parkir dan setelah melihat situasi aman. Tersangka masuk halaman korban dan mendorong BB keluar, tersangka kemudian naik diatas motor dan rekannya yang juga bermotor mendorong tersangka.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup AKP Fitrayadi.
Laporan : Lensakita.id