Lensakita.id-Kendari, Wali Kota Kendari bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Wali Kota Kendari meluncurkan program Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kendari, di pantai Nambo, Selasa (9/2/2021).
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra Bimo Epyanto menjelaskan, pemberlakuan program ETP merupakan salah satu upaya memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah.
Menurutnya dengan memanfaatkan teknologi digital, layanan yang diberikan pemerintah daerah pada masyarakat melalui pembayaran pajak dan retribusi bisa lebih cepat dan mudah serta transparansi.
“Yang tidak kalah penting yakni, dapat mengurangi resiko kebocoran anggaran. Terlebih lagi dalam situasi pandemi yang sekarang sedang kita hadapi, ketika banyak kebijakan yang sifatnya membatasi pertemuan fisik, pembayaran retribusi, pembayaran pajak dengan teknologi digital bisa menunjang perolehan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Salah satu bentuk penerapan teknologi digital untuk peningkatan PAD yakni penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan fasilitas ini lanjutnya, masyarakat bisa melakukan transaksi pembayaran melalui berbagai kanal pembayaran elektronik.
Di Sulawesi Tenggara, hingga awal Februari 2021 sekitar 33 ribu pelaku usaha telah memanfaatkan fasilitas QRIS untuk bertransaksi. Dimana 90 persen diantaranya merupakan pelaku UMKM.
Sedangkan pembentukan TP2DD Kota Kendari, kata Bimo merupakan pilot projek di Sultra. Upaya ini juga diharapkan bisa mendorong terbentuknya TP2DD di kabupaten/kota di Sultra.
Walikota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengungkapkan penerapan program digitalisasi transaksi daerah ini, bisa memicu peningkatan PAD yang signifikan.
Peningkatan PAD ini menurutnya, bisa mewujudkan pembangunan fasilitas umum dan aspirasi-aspirasi masyarakat.
“Kami sangat berterimakasih kepada kepala perwakilan Bank Indonesi (BI) Sultra yang telah menunjuk kami sebagai pilot projek di Sultra untuk memulai program nasional ini,” ungkapnya.
Wali kota berharap, dengan dibentuknya TP2DD, transaksi keuangan Pemda serta berbagai pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan dapat mengurangi resiko kebocoran anggaran daerah.
“Ini hanya langkah awal, mudah-mudahan dengan terbentuknya TP2DD yang tergabung dalam tim gabungan yang mendapat suport dari Bank Indonesia, Link Aja dan Bank Sultra sebagai fasilitator transaksi ini dapat segera bergerak,” katanya.
TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.
Di Kota Kendari penerapan ETP sudah diberlakukan pada 8 item pajak dan retribusi yakni, retribusi masuk pantai Nambo, pajak warung, retribusi kebersihan, PBB, retribusi parkir, PKD Kali Kadia, retribusi wisata dan retribusi pasar.
Laporan – Muhammad Irvan.S