Lensakita.id-Kendari, Inspektorat bersama Dinas Kominfo Kendari menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari melakukan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), Kamis (29/1/2021).
Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE, Ak., MSA mengatakan, selain aduan pihak pelapor yang valid, kerahasiaan identitasnya juga akan terjaga dengan baik.
“Sebagaimana yang kita ketahui dalam beberapa kasus yang sering terjadi bahwa, informasi yang kita dapatkan dari pihak internal ataupun orang-orang yang berada dalam suatu organisasi, itu terkadang memiliki informasi yang sesungguhnya sangat valid tetapi enggan untuk melakukan aduan,” katanya.
“Olehnya melalui WBS ini kita berharap Pihak-pihak yang ingin melaporkan sebuah kejadian atau tindakan yang perlu untuk dilaporkan dapat melalui WBS dan kami jamin identitasnya kami akan rahasiakan,” jelasnya
Hal senada diungkapkan Irban investigasi (Irves) Mulyadi Muntu saat mewakili Inspektur dalam sosialisasi WBS ke RSUD Kota Kendari.
“Semua aduan pada layanan WBS akan kami jaga dengan baik kerahasiaan identitas dari pihak pelapor,” ungkapnya.
Dirut RSUD Kota Kendari Sukirman mengatakan, Whistle Blowing System ini sangat bagus serta mempermudah pegawai dalam melakukan suatu pengaduan.
“Saya kira ini sangat positif, dengan WBS ini kita terlatih untuk tidak melakukan tindakan yang melawan aturan serta mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ucapnya.
Untuk diketahui layanan WBS ini masih dalam tahap pengembangan. dan sosialisasian saat ini masih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari dan kedepanya akan melibatkan masyarakat agar seluruh layanan kepada masyarakat ataupun managemen tata kelola pemerintahan ini dapat terawasi dengan baik.
WBS atau Whistle Blowing System adalah merupakan sebuah Layanan elektronik yang dapat mempermudah masyarakat maupun ASN dalam melakukan aduan yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Turut serta dalam kegiatan, tim Inspektorat Kota Kendari, tim Dinas Kominfo, pejabat serta staf RSUD Kota Kendari.
Laporan – Ismar