LENSAKITA.ID-KOLAKA. Ratusan Mahasiswa dari Cipayung Plus Kolaka Bersama BEM Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor DPRD Kolaka, senin (11/04/2022).
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Rahmat Hidayat dalam menjelaskan, menyambut bulan suci ramdhan 3 april 2022 1443 H seharusnya membawa berkah bagi rakyat indonesia.
“Bulan suci ramadhan yang hadir di tahun 2022 tentunya banyak harapan yang di panjatkan oleh rakyat indonesia. Akan tetapi rakyat indonesia dikejutkan berbagai permasalahan yaitu : kelangkaan minyak goreng, kenaikan BBM dan LPG, dan kenaikan PPN serta bahan pokok di ditambah penguliran isu penundaan pemilu tahun 2024 tiada hentinya dari bebagai kalangan elit politik,” paparnya.
Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan, seperti yang ketahui bahwa kenaikan harga BBM jenis pratamax naik hingga perkiraan harga Rp. 12.500 sampai dengan rp. 13.000, dengan naiknya pertamax ini membuat masyarakat yang sering mengunakan peratamax kini berpindah mengisi pertalite, kemungkinan besar pertalite akan semakin langkah dan membuat kedepannya partalite juga mengalami kenaikan.
Sehingga menurutnya, efek dari kenaikan harga BBM jenis pertamax mekanisme yang akan terjadi masyarakat lebih berbondong-bondong membeli pertalite tentunya kemungkinan besar yang akan terjadi pertalite akan mengalami kekosongan.
Dan secara terpaksa masyarakat mau tidak mau harus membli pertamax yang suda naik tersebut. Dampak dari itu semua tentunya mmbuat membuat masyaraka semakin menjerit karena tercekik oleh kenaikan BBM dan LPG serta bahan pokok. Apalagi dalam situasi dan kondisi yang belum normal (pandemic) ini.
“Banyak UMKM yang gulung tikar akibat pandemi ini. Seperti sebelumnya minyak goreng juga menjadi sebuah sorotan meningkatnya harga yang membuat masyarakat luntang lantung,” tuturnya.
Ketua GMNI juga menuturkan, rakyat terus menjerit dan tercekik karena kenaikan harga BBM dan LPG serta bahan pokok yang ada, faktanya yang suda menjadi pengetahuan publik bahwa indonesia saa ini sedang mengalami krisis ekonomi, dengan kebijakan harga BBM dan LPG serta bahan pokok yang naik, membuat masyarakat semakin tersiksa dengan suatu kebijakan ini.
“Jika kita melihat pada amanat uud pasal 33 ayat (2) dan (3) yang berbunyi : Pasal 33 (2) cabang-cabang produksi bagi negara dan yang mnguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya oleh negara,” jelasnya.
“Dari pasal 33 ayat (2) dan (3) dapat dilihat betapa pentingnya kekayaan alam yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan unuk kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pada isu penundaan pemilu di tahun 2024 yang di awali dengan usulan dari berbagai pihak, dan kini semakin hari seoalah-seolah isu ini dengan sengaja di gulirkan ke berbagai kalangan terlebih lagi kalangan elit politik juga tidak luput ikut membahas tentang penundaan pemilu di tahun 2024 bahkan tidak sedikit dari mereka mendukung usulan penundaan pemilu di tahun 2024.
“Jika penundaan pemilu di tahun 2024 ini terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Sebab pasal 22e ayat (1) uud 1945 telah menegaskan bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali,” pungkasnya.
Lanjut Rahmat, dan pasal 7 dan 22 ayat (1) uud 1945 menegaskan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan, melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu penundaan pemilu tahun 2024 suda nyata melanggar hukum tertinggi di negara indonesia, tentunya perlu untuk digelorakan perlawanan dari seluruh elemen untuk menumbangkan kepentingan para oligarki yang tak ingin pestanya cepat berakhir.
Ia menambahkan juga, perlu digaris bawahi bahwa penundaan pemilu 2024 bukan hanya sekedar memprpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden, melainkan juga memperpanjang masa jabatan anggota parlemen, yakni dprd dpd. Hal ini karena indonesia menerapkan konsep pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta memilih anggoa dewan atau legislator, sebagai mana yang di atur dalam uu no. Tahun 2017 tentang pemilu, yang merupakan implementasi dari putusan mahkamah konstitusi no. 14/puu-xi/2013.
Untuk itu, alasan penundaan pemilu harus betul-betul dikaji dan diuji. Dari beberapa kasus di atas, Cipayung Plus Kolaka Bersama BEM USN Kolaka menyatakan sikap sebagai berikut.
- Menolak kenaikan harga bbm dan LPJ
- Mendesak pemerintah untuk segera menstabilkan harga sembako (Minyak)
- Menolak wacana penundaan pemilu tahun 2024.
- Penolokan kenaikan ppn (Pajak Pertambahan Nilai).
Sekedar di ketahui dalam aksi Unras yang di lakukan oleh Mahasiswa dari Cipayung Plus Kolaka Bersama BEM USN Kolaka, yang di mulai pukul Jam 9 sampai jam 01:30 Wita, Star dari depan Kampus USN kolaka menuju Kantor DPRD Kabupaten Kolaka.
Laporan – Lensakita.id