Lensakita.id-Kolaka Utara, Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA),dan sekaligus pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menyeleggarakan acara sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan di islamic canter Mesjid Agung Lasusu.Kamis (10/12).
Saat di temui Kepala Kejaksaan Tinggi Lasusua Teguh Imanto, S.H., M.Hum,mengungkapkan data korupsi di tahun 2020 yang sudah di tuntaskan yakni kasus desa loka yang terkait kasus dana desa yang berhasil di amankan dan di kembalikan di kas negara,sebesar 150 juta rupiah,dan kasus tersebut sudah di tuntaskan.
“yang kedua adalah,kita sekarang lagi melakukan penyelidikan tentang dugaan penyalagunaan DD di desa Waitombo,dan itu masih dalam proses penyelidikan.”ungkap Teguh Imanto Kamis (10/12).
Selain itu juga kata dia,saat ini pihaknya bersama tim MAPI telah melakukan mepin lapangan di desa pitulua terkait dugaan pengunaan lahan untuk TPU,guna mementukan penaksiran harga,yang selanjutnya akan menunggu hitungan dari pihak MAPI apa sudah sesuai harga tanah di TPU atau tidak.
“yang selanjutnya kita juga menyelesaikan perkara pajak sebanyak dua,dan sudah kita sidangkan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan sudah kami eksekusi.”tuturnya
kajari kolut juga menegaskan saat ini pihaknya sedang dalam penyelidikan di desa Waitombo dan penyidikan di desa pitulua.
“saya sampaikan kepada seluruh kepala desa yang ada di kolut manfaatkan perangkat desa yang ada,artinya pengurusan desa yang bertanggung jawab bisa di manfaatkan dan jangan di monopoli kepala desa,dan pertanggung jawabkan adanya anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya demi untuk kemakmuran masyarakat khususnya desa yang mengunakan dana desa itu.”harapnya
Laporan – Asran