LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Kasus yang sempat menghebohkan media sosial beberapa yang hari lalu terkait seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Balosi Kecamatan Lasusua inisial HM (28) yang meninggal dunia akibat diduga minum racum yang terjadi pekan lalu, tepatnya pada 1 Januari 2022, pihak kepolisian polres kolut, dalam pekan ini akan menyampaikan hasil otopsinya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi, S.I.K,. M.M, saat di temui awak, pihaknya menjelaskan, sampai saat ini kasus kematian HM masih dalam tahap penyelidikan lebih mendalam.
“Jadi sampai saat ini kami masih terus melakukan upaya penyelidikan, terkait kasus dugaan bunuh diri yang dialami korban HM, baik sebelum kejadian maupun sesudah kejadian,”kata Yosa pada awak media, saat dikonfirmasi, senin (10/01/2022).
Yosa juga mengungkapkan untuk jenazah korban sendiri sudah dilakukan otopsi pasca meninggalnya HM. Sehingga kata Yosa dalam waktu dekat ini pihaknya akan merilis hasil otopsi yang dilakukan dikendari beberapa hari yang lalu.
“Untuk hasil sementara itu sudah ada, tapi kita masih menunggu dulu pemeriksaan ahlinya, yang akan tertuan dalam berita acara nanti,”ungkapnya.
Kapolres kolut juga menuturkan untuk saat ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari tiga orang saksi atas kematian HM guna keperluan kenyelidikan lebih mendalam.
“Jadi semua saksi yang berkaitan dengan kematian HM kami sudah periksa, baik dari pihak korban maupun dari pihak suami korban,”bebernya.
Lebih lanjut Yosa menambahkan saat ini pihanya sudah menggamankan barang bukti yang digunakan korban saat diduga melakukan bunuh diri, berupa sebotol racun hama (gramoxone), gelas yang digunakan minum racun, serta tissue.
“Yang intinya kami sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan secara resmi, apakan korban mengalami kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau murni korban bunuh diri,”imbuhnya.
“Tunggu saja rilis selanjutnya kami akan sampaikan. Karena ini masih tahap penyelidikan, Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan hasilnya,”tutupnya.
Laporan – Asran