LENSAKITA.ID-JAKARTA. Pengukuhan pasukan respon cepat, Power On Hard Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri yang jatuh pada tanggal 10 Maret tahun 2022 ini kemarin. Yang diselenggarakan di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat dengan tema, “Sikap dan Tindakan Brimob Harus dan Hanya Berorientasi Kepada Kepentingan Bangsa dan Negara.”.
Pada kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan sambutannya, bahwa TNI-Polri memiliki kedisiplinan yang berbeda dengan masyarakat. Namun, ia meyakini Korps Brimob Polri memiliki kedisiplinan yang lebih tinggi lagi.
“Saya berharap Korps Brimob Polri menjadi teladan tidak hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada seluruh anggota Polri utamanya dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks mulai dari transformasi ekonomi, pemindahan IKN, pengamanan berbagai event internasional, penanggulangan bencana alam, penanganan konflik dan ancaman gangguan lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, menghadapi berbagai ancaman, peran Brimob akan menjadi semakin penting. kata Listyo Sigit Prabowo, Polri telah mengusulkan pengembangan Korps Brimob Polri. Terdapat dua isu strategis yang harus dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi yaitu sumber daya manusia dan penguasaan teknologi guna menghadapi kejahatan berintensitas dan berkadar tinggi. Kedepan, Korps Brimob Polri harus mampu mengembangkan teknologi secara mandiri.
“Selanjutnya saya juga berpesan agar selalu meningkatkan sinergi dan soliditas TNI-Polri,” harapnya.
Kapolri juga berharap kepada TNI-Polri agar bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa TNI-Polri hadir sebagai representasi negara dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban. Sebab menurutnya Negara tidak boleh kalah dari kelompok intoleran, terorisme dan lainnya yang mengganggu keutuhan NKRI.
“Korps Brimob Polri harus semakin profesional dan dicintai masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam negeri,” tutup Kapolri.
Laporan – Lensakita.id