LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawa standar.
Masalah stunting selain mempengaruhi kondisi tubuh juga akan berpengaruh pada daya tahan tubuh anak dimana anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan ketika dewasa berisiko untuk mengidap penyakit degenerative.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, dalam sambutannya di acara Rembuk Stunting Kolaka Utara, yang di gelar di salah satu hotel di Lasusua, Jum’at (19/08/2022) yang juga turut dihadiri, wakil Bupati Kolaka Utara, H. Abbas, SE, Plh sekretaris daerah, Kepala OPD lingkup pemda Kolaka Utara, serta para Camat dan Kepala Desa.
Menurut Nur Rahman, stunting juga mempengaruhi tingkat kecerdasan anak. Generasi yang tumbuh optimal memiliki tingkat kecerdasan yang lebih baik akan memberikan daya saing yang baik dibidang pembangunan dan ekonomi. Menurut Nur Rahman, saat ini, satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting.
“Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak itu adalah generasi penerus bangsa,” kata Nur Rahman.
Untuk itu,kata Nur Rahman, Pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting dengan ditandatanganinya Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
“Target Indonesia adalah menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024,” jelasnya.
Hingga tahun 2021, seluruh Bupati dan Wali Kota dari 514 kabupaten/kota telah menandatangani komitmen bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting di daerah.
Demikian halnya dengan Kabupaten Kolaka Utara yang telah menjadi lokasi fokus percepatan penurunan stunting mulai tahun 2022. Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Menurut Bupati Kolut ini, upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu Perangkat Daerah saja tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, dan lain-lain.
Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Kabupaten Kolaka Utara tahun 2021 sebesar 29,1 persen. Angka ini sedikit dibawah prevalesi stunting Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 30,2 persen.
“Dari angka diatas Kabupaten Kolaka Utara diharapkan mampu menurunkan 15,1 persen prevalesi stunting sehingga pada tahun 2024 Prevalensi Stunting Kabupaten Kolaka Utara menjadi 14 persen,” harapnya.
Ia menegaskan, program tersebut adalah program Nasional yang harus disukseskan semua pihak. Karena itu pada seluruh OPD, Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa serta Puskesmas diminta bekerja serius agat target prevalensi stunting yang saya sebutkan diatas dapat tercapai.
Dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kolaka Utara, maka pemda Kolut berkomitmen sebagai berikut :
- Melaksanakan aksi konvergensi/integrasi program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten kolaka utara.
- Menjadikan konvergensi program percepatan penurunan stunting terintegrasi sebagai prioritas pembangunan di kabupaten kolaka utara.
- Melakukan pengumpulan dan update data serta publikasi data stunting untuk mendukung proses percepatan penurunan stunting.
- Menyusun kebijakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi masyarakat untuk konvergensi program percepatan penurunan stunting.
- Meningkatkan peran kecamatan dalam mendukung desa/kelurahan dalam percepatan penurunan stunting.
- Meningkatkan peran desa/kelurahan dalam melakukan kovergensi program / kegiatan dalam percepatan penurunan stunting terintegrasi di desa/kelurahan.
Laporan : Asran