Lensakita.id-Kolaka Utara,
Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Totallang Sulawesi Tenggara (Sultra), Inspektur Polisi Satu (Iptu), Zaenal Abidin SH, menegaskan pengamanan aktivitas pertambangan di Labondala Desa Sulaho Kecamatan Lasusua sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian dan tidak ada intimidasi pada warga.
“Anggota (Brimob,red) kami dalam melakukan pengamanan dibekali dengan SPO. Selain SOP pengamanan setiap anggota yang ditugaskan harus mampu menjadi mediator dan mediasi antara perusahan dan masyarakat,” tegas Zaenal, Jumat (26/2).
Menurut Zaenal adanya berita media online yang menyebutkan bahwa anggota brimob pengamanan dari aktivitas tambang PT Tiar Daya Sembada (TDS) dan PT Gerbang Timur Perkasa (GTP) bersifat arogansi dan melakukan intimidasi pada warga itu tidak benar.
“Anggota pengamanan hanya meminta pada warga yang bersengketa untuk tidak melakukan kegiatan dilahan sengketa, sebelum ada status hukum yang jelas,” kata Zaenal.
Anggota kata Zaenal yang melakukan giat pengamanan, aktivitas ditambang dibekali dengan surat perintah langsung dari pimpinan. Anggota dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan tindakan persuasif dan kekeluargaan.
“Anggota yang ditugasi diarea tambang harus menjaga stabilitas dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya
Zaenal menambahkan, pihaknya telah menemui warga yang mengakui pemilik lahan untuk klarifikasi dan pengakuan pemilik lahan atas nama Hamka (61) mengaku tidak pernah mendapat intimidasi dari aparat keamanan.
“Anggota pengamanan tidak dibolehkan melakukan intimidasi atau intervensi pada warga yang bersengketa. Anggota harus bisa hadir sebagai penyejuk dari setiap masalah,” tutur pria yang hobi motor cross ini.
Sementara itu Hamka (61) yang ditemui mengungkapkan dirinya dan keluarganya tidak pernah merasa diintimidasi oknum Brimob.
“Keluarga kami tidak pernah merasa terintimidasi atau bermasalahnya dengan anggota brimob pengamanan. Kami hanya memperjuangkan yang menjadi hak atas tanah yang diolah perusahaan,” ujar Hamka.
Hamka mengungkapkan tanah yang diolahnya selama puluhan tahun ini diklaim warga lain dan pihak perusahan melakukan aktivitas tanpa sosialisasi.
“Mana mungkin saya mau diintimidasi dengan brimob atau brimob arogansi, sedangkan ada anak angkatku anggota brimob. Kami bersyukur ada pihak keamanan brimob yang memediasi secara kekeluargaan,” tutur Hamka.
Laporan – Asran