LENSAKITA.ID–KOLAKA UTARA. Dari data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sejak 4 bulan lalu. Pejabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi SE, yakin dan optimis dari angka kemiskinan extrim yang dilabelkan pada wajah Bumi Patowonua akan turun.
Hal tersebut di ungkapkan Parinringi, saat menyampaikan sambutannya diacara Rapat Koordinasi Daerah, Dalam Rangka Mendukung Reformasi Program Perlindungan Sosial Melalui Pembangunan Data Regsosek. Yang di gelar di salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Lasusua, Kamis (06/07/2023).
“Kalau melihat potensi tanah yang subur dengan gelar daerah dolar dengan hasil bumi yang melimpah kakao, cengkeh dan kelapa. Seperti data tentang kemiskinan ekstrim di Kolaka Utara perlu dipertanyakan,” kata Parinringi dalam sambutannya.
Menurunnya, dengan adanya program BPS perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data atau Regsosek, sangat diharapkan data 7000 ribu warga Kolut yang masuk dalam kategori miskin extrim akan menurun.
“Saya pikir tidak masuk akal dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra. Kolaka Utara peringkat 2 sebagai daerah dengan warga miskin extrim,” tegas Parinringi dihadapan sejumlah Kepala Desa, Camat dan Lurah yang hadir
Dengan Regsosek lanjut Parinringi, dirinya yakin dan optimis data jumlah penduduk kategori miskin extrim di wilayah Kolaka Utara akan menurun. Sebab dari kunjungan di 133 desa dan kelurahan dari 15 kecamatan, serta laporan dari para Kepala Desa (Kades), Camat dan Lurah miskin dengan kategori extrim tidak sebanyak itu.
“Kategori miskin extrim itu ada kriterianya. Kalau miskin atau warga kurang mampu untuk Kolut itu pasti ada termasuk kategori miskin extrim tapi tidak akan sebanyak itu,” ujar Parinringi.
Sehingga kata Parinringi, pihaknya bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan camat akan langsung turun melakukan cek dan monitoring kebenaran data kemiskinan ekstrim.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala BPS Kolaka Utara, Sidik mengungkapkan, pendataan Regsosek ini untuk pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
“Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data,” kata Sidik.
Menurut Sidik, dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
“Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” tutur Sidik.
Laporan : Asran