Lensakita.id-Klaten, Wakapolsek Juwiring Inisial Iptu SG digerebek warga karena berduaan di rumah istri orang lain di Dukuh Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sabtu (10/04) malam lalu. Saat ini, Iptu SG dinonaktifkan dan wajib apel di Polres Klaten.
Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Saat ini kejadian yang melibatkan Iptu SG itu sedang diperiksa oleh Provos Polres Klaten. Selain dinonaktifkan dari jabatannya, Iptu SG juga diwajibkan menjalani apel di Polres Klaten.
“Benar, itu Wakapolsek. Saya juga kaget dengan kejadian itu, semoga ini tidak kejadian lagi ke anggota lain,” ujar Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, Kamis (15/04/2021).
Informasi yang dihimpun, Iptu SG digerebek warga karena bertamu di rumah seorang perempuan pada malam hari. Perempuan itu berinisial MT. Meski sudah berkeluarga, tapi MT tinggal seorang diri karena suaminya kerja di Kalimantan sedangkan dua anaknya tidak di rumah.
Penggerebekan itu dilakukan warga lantaran curiga dengan gerak- gerik Iptu SG dan MT. Sebab Iptu SG kerap bertamu di rumah MT hingga larut malam. Sampai akhirnya pada Sabtu malam, warga berinisiatif mengintai rumah MT yang saat itu sedang dikunjungi Iptu SG.
“Awalnya warga sudah curiga, akhirnya kita ketuk pintu dan keluar MT. Pas saya tanya ngakunya di rumah sendiri, kita cek ternyata ada pria lain yang ngumpet,” ujar Ketua RT setempat, Heru Susanto.
Pada saat penggerebekan itu tak ada upaya main hakim dari warga. Tak lama setelah itu datang Provos Polres Klaten untuk membawa Iptu SG. Heru berharap kejadian seperti ini tak terulang kembali, karena polisi seharusnya menjadi pengayom dan contoh yang bagi masyarakat.
“Harusnya kan tahu hukum, maka untuk hal ini permasalahannya kami serahkan ke pihak keluarga saja mau bagaimana,” pungkasnya.
Laporan – Muhammad Riyadi