LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Demi mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memaksimalkan pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti penggunaan e-KTP digital pada masyarakat Kolaka Utara.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kolaka Utara Buhari, sejak di launchingnya e-KTP digital di Kolaka Utara bertepatan pada 17 Agustus 2022 kemarin. Hingga sampai di 2023, penguna e-KTP digital di Kolaka Utara sudah mencapai 0,14% atau 131 orang pengguna.
Menurut Buhari, di tahun 2022 pengguna e-KTP digital di Kolaka Utara terbilang masih sangat kurang jumlahnya yang di sebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum tau atau kurang paham dengan adanya e-KTP digital tersebut.
“Selain itu juga memang di tahun 2022, kami hanya prioritaskan dulu pada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT) di wilaya kantor Dukcapil Kolaka Utara saja dulu,” kata Buhari pada media ini saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/02/2023).
Lebih lanjut Mantan Kadis Kominfo Kolaka Utara ini menjelaskan, dari 96.598 jiwa yang wajib e-KTP di Kolaka Utara. Dukcapil Kolaka Utara diberi target dari Dirjen Kemedagri sebesar 25% atau 24.239 IKD. Dan untuk mencapai target tersebut lanjut Buhari, diawal tahun 2023 pihaknya sudah melakukan upaya jemput bola ke Sekolah-sekolah dan ke Desa-desa pelayan e-KTP digital.
“Jadi nantinya, selain pelayan e-KTP juga sekaligus dilakukan pelayanan e-KTP digital,” tandasnya.
Ia juga menuturkan, di pertengahan tahun 2023, pihaknya akan langsung turun di setiap OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara untuk melakukan pemasangan e-KTP digital bagi ASN dan PHTT.
“Jadi IKD ini banyak fitur-fiturnya, mulai e-KTP digital, Kartu Keluarga (KK), BPJS, NPWP, kemudian kartu Bansos, dan kartu vaksin,” jelasnya.
Buhari juga menambahkan, pengguna e-KTP digital tersebut hanya khusus yang sudah memiliki e-KTP manual serta untuk pendaftarannya saat ini masih di lakukan di kantor Dukcapil Kolaka Utara, atau di tempat layanan jemput bola Dukcapil, baik di Sekolah-sekolah maupun di Desa-desa saat di lakukan pelayanan jemput bola.
Selain itu kata Buhari, persyarakatan masyarakat untuk bisa memperoleh e-KTP digital tersebut. Wajib mempunyai handphone android minimal yang sudah versi 7. Lalu masyarakat mendonwload aplikasi Identitasi Kependudukan digital Kemedagri.
Dengan adanya e-KTP digital menurut Buhari, bisa mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data. Menurut dia, identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.
“Jadi secara bertahap kedepannya e-KTP manual akan di kurangi, untuk masyarakat yang sudah mampu mempunyai e-KTP digital sudah tidak di layani yang manual, karena ini sudah berlaku dibandara, maupun perbankan, cukup perlihatkan saja identitasnya yang ada di HP,” tutupnya.
Laporan : Asran