Lensakita.id-Konawe Kepulauan, Badan Pertanahan Nasional (BPN)melalui Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) SSulawesi Tenggara (Sultra)melakukan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah .untuk menanggulangi permasalahaan tersebut ,pemerintah melalui kementrian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL.
Kepala Perwakilan BPN Kabupaten Konawe kepulauan Muhamad Rahman mengungkapkan proses jemput bola pendataan untuk proses penerbitan sertipikat hak atas tanah masyarakat di kabupaten Konawe kepulauan di sambut dengan antusias masyarakat yang luar biasa di tambah lagi dengan hadirnya Bupati sebagai orang nomor satu di Konawe kepulauan dalam kegiatan itu sebagai salah satu wujud dari kepedulian tinggi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program PTSL di Kab. Konawe Kepulauan terlaksana dengan baik.
Kegiatan di lapangan yang dilaksanakan melalui program sertipikat tanah PTSL kami mulai dengan sosialisasi, selanjutnya pengumpulan data yuridis (puldadis ) dan pengumpulan data fisik (pengukuran), pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak sampai kepada penerbitan sertipikat tutur rahman sapaan akrab pelaksana perwakilan kepala BPN konawe kepulauan
Pengumpulan data yuridis yang di maksud adalah pengumpulan berkas-berkas permohonan hak atas tanah, alas hak/bukti kepemilikan dari masyarakat seperti surat tanah, foto copy SPPT PBB , foto copy KTP, foto copy KK pemohon serta pengisian blanko permohonan yang telah disiapkan oleh BPN kepada semua peserta PTSL “ungkap Rahman
Jadi sekaligus dengan tahapan pengumpulan data fisik yakni mengukur dan memetakan bidang-bidang tanah lokasi PTSL itu ,ujarnya
Salah satu keistimewaan program PTSL ini proses pembiyaan administrasi di kantor badan BPN untuk mekanisme sertifikasi biaya ukur ,biaya panitia pemeriksa tanah ,sampai biaya adminitrasi pendaptaran di seluruh cabang di biayai oleh APBN.
Dalam penetapan lokasi pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2021 di pusatkan di seluruh desa/kelurahan se-kecamatan wawonii timur.
Laporan – Muhammad Dasir