LENSAKITA.ID-KENDARI. Demi mencegah penyelagunaan Narkotika di lingkup Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sebanyak 23 Pejabat Utama (PJU) melaksanakan tes urin, yang di laksanakan di Aula waspada Polresta Kendari, Senin (17/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut dan di awasi langsung dari Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, menjelaskan, dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan dalam internal Polresta Kendari aman dari penyelagunaan Narkotika.
Sebab menurut Faturrahman, hal tersebut merupakan wujud nyata komitmen kuat Polresta Kendari dalam memerangi peredaran Narkoba. Sebab Kata Faturrahman, sebagai anggota Polri yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
“Narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang. Termasuk anggota Kepolisian. Oleh sebab itu, diperlukan ketegasan dan pengawasan yang ketat serta melibatkan semua sumberdaya yang ada,” tegasnya.
Sementara Itu di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba, Akp Hamka menambahkan, dalam hasil pemeriksaan tes urin yang di lakukan oleh seluruh PJU lingkup Polresta Kendari dinyatakan negatif.
“Dan berikutnya tes urin akan dilaksanakan oleh seluruh personil yang ada di wilaya hukum Polresta Kendari,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id