LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan calon legislatif (Caleg) sebentar lagi akan dilaksanakan. Sehingga Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak seluruh Stakeholder ikut terlibat dalam menciptakan pemilu damai dan bebas dari kecurangan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Utara, Rusdi,S.Ip pada awak media. Saat hendak bertolak ke Solo untuk menghadiri konsolnas evaluasi manajemen pengawasan proses tahapan logistik pemilu dan persiapan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu tahun 2024 di Kendari, Kamis (24/01/2024).
“Pemilu 2024 ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja tapi ini merupakan tanggung jawab bersama semua Stakeholder, mulai dari lapisan masyarakat, ASN, TNI, Polri dan juga dari penyelenggara pemilu,” ucap Rusdi.
Ia juga menjelaskan, di dalam tagline Bawaslu disitu jelas diartikan bahwa “bersama rakyat awasi pemilu”. Dan itu artinya bahwa pemilu damai tidak akan maksimal tanpa peran serta masyarakat. Layaknya kisah romeo dan juliet yang terabadi kisahnya dalam sejarah 14 februari.
“Moment dalam sejarah pemilu yang tersulit karena dilakukan 2 tahapan pemilihan di tahun yang sama namun bisa kita antarkan dalam keadaan jurdil dan aman,” tuturnya.
Sehingga Rusdi mengungkapkan, guna menciptakan pemilu damai pihaknya terus melakukan pengawasan. Dan pengawasan yang ia maksud adalah pengawasan yang melekat di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Upaya yang terus kami bangun adalah, terus berkoordinasi ke seluruh stakeholder dan para pemangku kebijakan dan terus mensosialisasikan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dengan mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan, untuk mengantisifasi terjadinya permainan uang (mony politik) pemilu di 2024. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan parpol peserta pemilu 2024 untuk menjaga marwah pemilu dengan tidak mencederai dengan kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang. Karena di setiap pelanggan ada sanksi terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami dari pihak bawaslu dalam pelaksanaan tugas selalu mengedepankan pencegahan dengan terus memberi imbauan kepada pihak terkait. Baik itu KPU sebagai penyelenggara teknis, maupun para partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu untuk senantiasa menjunjung etika demokrasi dengan melaksanakan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Rusdi.
Laporan : Lensakita.id