LENSAKITA.ID-KONAWE UTARA. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menunjukan prestasinya dengan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2023
Keberhasilan Pemerintah daerah (Pemda) Konawe Utara mempertahankan opini WTP tersebut merupakan untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2017 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara H. Ruksamin bersama Wakilnya H. Abuhaera.
Opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemda Konawe Utara Tahun Anggaran 2023. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek Nandemar kepada Bupati Konawe Utara H. Ruksamin diwakili Wakilnya H. Abuhaera, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari, Rabu, (22/05/2024)
Turut mendampingi Wakil Bupati Konawe Utara dalam penyerahan tersebut yakni Wakil Ketua I DPRD Konawe Utara Indra Supriadi, Kepala Inspektorat Konawe Utara Amrun Kepala BKAD Konawe Utara Irwan, dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Konawe Utara
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah atas keberhasilan mempertahankan predikat Opini WTP.
Ia mengharapkan agar Pemda Konawe Utara terus meningkatkan fungsi pengawasan di daerah serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan Opini WTP. Kami harapkan Pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepatan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Dadek dalam sambutannya.
Laporan : Lensakita.id