Lensakita.id-Mesuji, Diduga dua oknum kepala desa tanjung raya dan mesuji timur kabur saat penggerebekan judi sabung ayam dan koprok di kebun sawit Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji Lampung rabu kemaren, kamis (20/05/2021).
Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung mengungkapkan, oknum kepala desa diduga meninggalkan barang bukti berupa kendaraan roda 4 ber merek toyota fortuner dengan nomor polisi A 1820 YB yang di duga milik salah satu kades di Tanjung Raya dan toyota fortuner dengan nomor polisi BE 1915 LY yang di duga milik salah satu Kades Mesuji Timur.
“Diduga pada saat penyergapan kedua oknum kepala Desa kabur tunggang langgang, dengan meninggalkan barang bukti tersebut, kedua pelaku yang di duga kepala desa tersebut yaitu (AS) salah satu kades Tanjung Raya yang merupakan suami dari anggota DPRD dan (SA) salah satu Kades Mesuji Timur yang juga merupakan suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Mesuji.”Agung Ferdika
Agung Ferdika mengatakan akan melakukan penyidikan ke 7 tersangka untuk di mintai keterangan setelah itu akan menindak lanjuti dan melakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku yang kabur.”Saat ini masih kita lakukan pengembangan, untuk menindak lanjuti perkara itu, “terangnya.
Sementara itu kabag Ops Polres Mesuji AKP, HD. Pandiangan mengatakan akan melakukan pengejaran dan penangkapan serta tidak akan melepas pemilik dua unit kendaran roda empat tersebut. tutupnya
Laporan : Ferdi Akbar