LENSAKITA.ID-KONAWE. Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kebijakan (FMPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di kantor di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Senin (14/11/22).
Dalam orasinya, massa FMPK menuntut Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menolak hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Mokowu, Kecamatan Konawe karena diduga terjadi kecurangan. Aksi yang digelar berlangsung aman di bawah pengawalan polisi pamong praja (Pol-PP) dan anggota Polres Konawe.
Dalam orasinya, Amrul, salah satu kordinator lapangan aksi menyebutkan bahwa pelaksanaan pilkades di Desa Mokowu syarat akan kecurangan yang dilakukan oleh oknum panitia 7 untuk memenangkan salah satu calon.
“Kami menduga panitia terlibat kerjasama dengan salah satu calon kepala desa, buktinya ada 5 warga yang berdomisili tapi tidak diikutkan dalam daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.
Selain itu, Amrul juga mengungkapkan dalam pelaksanaan pilkades di Desa Mokowu salah satu oknum anggota Polisi terlibat dalam money politik (serangan fajar) untuk memenangkan salah satu calon yang merupakan istrinya sendiri.
“Ada campur tangan oknum polisi melakukan serangan fajar, mulai Rp 400.000 dan Rp 800.000 yang dimasukan dalam amplop pita hijau dan amplop pita kuning,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana menegaskan bahwa saat ini tahapan Pilkades telah memasuki tahap penyelesaian sengketa, dan Desa Mokowu tidak mengajukan sengketa atas hasil Pilkades.
“Semua tuntutan yang diajukan tahapannya telah selesai, contoh penetapan DPT. Seharusnya calon tidak menandatangani berita acara penetapan DPT jika diketahui ada unsur kecurangan di dalamnya,” terang Keny.
Kemudian dugaan money politik yang dilakukan oknum polisi, menurut Kadis DPMD sepanjang hal itu bisa dibuktikan silahkan dilaporkan kepihak berwajib.
“Perlu dibedakan undang-undang yang digunakan dalam Pilkades adalah UU desa, Perda dan perbup bukan undang-undang Pemilu, jadi terkait money politik itu tidak diatur dalam perbup pilkades,” ungkapnya.
Desa Mokowu merupakan salah satu desa yang ikut melaksanakan pilkades serentak di kabupaten Konawe, di mana calon kepala desa incumbent kalah oleh penantangnya.
Laporan : Lensakita.id