LENSAKITA.ID-KENDARI. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku Pengeroyokan yang berinisial WHL ( 26 ) yang terjadi pada tanggal ( 17/05 ) yang lalu, di Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan, pelaku yang berasal dari Konawe ini, tepatnya beralamat di pasar Tabanggele Kecamatan Anggolomoare Kabupaten Konawe, bersama rekannya menganiaya korban dengan cara memukul dibagian kiri sebelah kanan dengan menggunakan kepalan tangan serta memukul pada bagian atas kepala korban dengan menggunakan benda tajam.
sehingga dari kejadian tersebut, lanjut, Fitrayadi, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan.
“Motif dari kejadian ini adalah karena faktor cemburu. Tersangka merasa cemburu kepada Korban karena pacar tersangka atas nama AJ ( 23 ) pernah jalan bersama dengan Korban,” kata Fitrayadi, Jum’at (27/05/2022).
Kasat Rekrim Polresta Kendari ini juga menuturkan, setelah penyidik melakukan penyelidikan beberapa hari kemudian, menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka sebagai pelakunya. Selanjutnya pihaknya memerintahkan kepada Ipda Abd. Karim selaku Kanit Tim Buser77 Satreskrim Polres Kendari untuk melakukan pencarian terhadap Tersangka untuk dilakukan penangkapan.
“Tersangka berhasil ditangkap di Pasar Tabanggele Kecamatan Anggolomoare Kabupaten Konawe,” tandasnya.
Ia juga menambahkan, sementara untuk pelaku lainnya yang masih di sembunyikan identitasnya, saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ).
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” tutup Fitrayadi.
Laporan – Lensakita.id