ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
LENSAKITA
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Terupdate
    • Budaya
No Result
View All Result
LENSAKITA
No Result
View All Result

Diduga Beroperasi Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT. BHR Dan PT. ARI Bakal Dilapor ke Pusat

by Admin
Maret 2, 2021
0
Ketgam : Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo (Ket Foto: Istimewa)

Ketgam : Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo (Ket Foto: Istimewa)

0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp
Dibaca : 68

Lensakita.id-Konawe Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti dua perusahaan tambang yang berada di wilayah Blok Boenaga, Kec. Lasolo Kepulauan, Kab. Konawe Utara, Selasa (02/03/2021).

Kedua perusahaan tambang tersebut diduga melakukan aktivitas didalam kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) hal tersebut diungkapkan oleh Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo beberapa waktu lalu.

“Ini dugaan yah, prosesnya nanti kita akan serahkan kepada instansi terkait bersama dengan penegak hukum, namun untuk lokasi IUP memang keduanya berada diatas Kawasan Hutan Produksi,” jelasnya.

BacaJuga

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

Dia menambahkan ketika nantinya terbukti kedua perusahaan tersebut yakni PT. Alam Raya Indah (ARI) dan PT. Binanga Hartama Raya (BHR) terbukti tidak memiliki dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah melakukan kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi maka kedua perusahaan tersebut wajib bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan serahkan data atau bukti-bukti yang ada kepada instansi yang berwenang dan jika nantinya terbukti keduanya tidak memiliki IPPKH dan telah beroperasi baik itu eksplorasi maupun eksploitasi maka kedua perusahaan tersebut harus bertanggung jawab,” tegasnya

Lebih lanjut Ia menegaskan, sebagai putra daerah Kabupaten Konawe Utara dirinya tidak akan tinggal diam melihat pengelolaan sumber daya alam di daerahnya dengan cara yang tidak benar atau bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

“Kami akan kawal persoalan ini, bahkan sampai ke pusat. Siapapun dia harus bertanggung jawab jika tidak taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh negara, terlebih lagi konawe utara itu kampung halaman saya,” Tandasnya

Laniutnya lagi, berdasarkan Pasal 134 ayat (2) UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) ditegaskan, kegiatan usaha pertambangan tidak dapat dilaksanakan pada tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan sebelum memperoleh izin dari instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih tegasnya lagi, Pasal 50 ayat (3) huruf g jo. Pasal 38 ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (“UU Kehutanan”) mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyelidikan umum atau eksplorasi atau eksploitasi bahan tambang di dalam kawasan hutan, tanpa melalui pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Menteri Kehutanan (“IPPKH”) dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan.

“Jadi aturannya sangat jelas yah, bisa dilihat dalam Pasal 134 ayat (2) UU Minerba dan Pasal 50 ayat (3) huruf g UU Kehutanan dan tentunya bagi yang tidak mengindahkan aturan diatas maka harus menerima konsekuensinya sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana pada undang-undang tersebut,” tutupnya.

 

 

 

Laporan – Muhammad Irvan. S

Tags: Diduga Beroperasi Dalam Kawasan Hutan Tanpa IzinPT. BHR Dan PT. ARI Bakal Dilapor ke Pusat
Previous Post

Ketua SNNU Konkep Tidak Membenarkan Terjadinya Ilegal Fhising

Next Post

FMBB Kunjungi Tim Satgas Saber Pungli, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Perpanjangan Izin PT. PLM

Admin

Admin

Related Posts

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya
Kabar Daerah

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

by Admin
November 8, 2025
0

LENSAKITA.ID-KOLAKA UTARA. Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kolaka Utara menggelar acara turnamen catur yang di gelar di salah satu cape...

Read more
Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

November 8, 2025
PPWI konsel Menduga Auditor Inspektorat dan Kades Awalo Muluskan Manipulasi Data Terkait DD

PPWI konsel Menduga Auditor Inspektorat dan Kades Awalo Muluskan Manipulasi Data Terkait DD

November 7, 2025
Meski Rutinitasnya Yang Padat, Wabup Kolut Tetap Menunjuhkan Kepeduliannya Kepada Sesama

Meski Rutinitasnya Yang Padat, Wabup Kolut Tetap Menunjuhkan Kepeduliannya Kepada Sesama

November 5, 2025
Polres Kolut, Minta Semua Pihak Dapat Berpartisipasi Dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana Alam

Polres Kolut, Minta Semua Pihak Dapat Berpartisipasi Dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana Alam

November 5, 2025
Next Post
Ketgam :FMBB saat Berkunjung ke Kemenkopolhukam (Ket Foto: Istimewa)

FMBB Kunjungi Tim Satgas Saber Pungli, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Perpanjangan Izin PT. PLM

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

November 8, 2025
Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

November 8, 2025
PPWI konsel Menduga Auditor Inspektorat dan Kades Awalo Muluskan Manipulasi Data Terkait DD

PPWI konsel Menduga Auditor Inspektorat dan Kades Awalo Muluskan Manipulasi Data Terkait DD

November 7, 2025
Meski Rutinitasnya Yang Padat, Wabup Kolut Tetap Menunjuhkan Kepeduliannya Kepada Sesama

Meski Rutinitasnya Yang Padat, Wabup Kolut Tetap Menunjuhkan Kepeduliannya Kepada Sesama

November 5, 2025
Polres Kolut, Minta Semua Pihak Dapat Berpartisipasi Dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana Alam

Polres Kolut, Minta Semua Pihak Dapat Berpartisipasi Dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana Alam

November 5, 2025
Pimpin Apel Siaga Bencana 2025, Polda Sultra Minta Seluruh Elemen Respons Cepat

Pimpin Apel Siaga Bencana 2025, Polda Sultra Minta Seluruh Elemen Respons Cepat

November 5, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketgam : Foto Almarhuma atas nama Jusrinda (21) yang masih mengeluarkan darah dari hidungnya,saat ini sudah berada di rumah kediamannya di desa katoi kecamatan katoi kabupaten kolut,Sabtu (23/01/2021)(Asran/Lensakita.id)

Diduga Malpraktek,Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia Disalah Satu Rumah Sakit Yang Ada di Kolut

Januari 25, 2021
Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Diduga 2 Oknum Polda Sultra Jalankan Bisnis Kotor di PT VDNI dan PT OSS, Fortam Akan Laporkan ke Propam Polri

Desember 18, 2022
Ketgam: ketua DPP LAT Sultra Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si yang di damping Sekretaris Jenderal DPP LAT, Drs. Bisman Saranani, M.Si. beserta pengurus LAT lainnya saat mengelar konferensi pers di Sekretariat DPP LAT Sultra, selasa 921/12/2021).

DPP LAT Sultra Menyikapi Jatuhnya Korban Dalam Pawai Budaya ORMAS Suku Tolaki di Kota Kendari

Desember 21, 2021
Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Menggunakan Logo Lembaga Tanpa Izin, LIRA Kelas 35 Kembali di Laporkan di Polda Sultra

Januari 15, 2025
Ketgam :Saat 2 pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Kolut, sabtu (18/12/2021).

Diduga Tidak Terima Ditegur, Seorang Warga Nekat Bacok Kades Dikolut Mengunakan Sajam

Desember 22, 2021
Kergam : Kasat Reskrim Polres Kolut Iptu Alamsya Nugraha.S.I.K

Kasat Reskrim Kolut Akan Segera Memanggil Semua Bidan Serta Dokter Yang Menanggani Korban Ibu Hamil Yang Meninggal Dunia di RSUD H.M. Djafar Harun.

Januari 25, 2021
Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Spring Fashion Show at the University of Michigan Has Started

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

The Top 10 Tech Events that You Don’ Want to Miss this Summer

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Sneak Peak: Best Smart Home Gadgets & Features of 2020

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

This New Breakthrough Phone Camera Company Has Arrived

0
Now Is the Time to Think About Your Small-Business Success

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

November 8, 2025
Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

November 8, 2025
PPWI konsel Menduga Auditor Inspektorat dan Kades Awalo Muluskan Manipulasi Data Terkait DD

PPWI konsel Menduga Auditor Inspektorat dan Kades Awalo Muluskan Manipulasi Data Terkait DD

November 7, 2025
Meski Rutinitasnya Yang Padat, Wabup Kolut Tetap Menunjuhkan Kepeduliannya Kepada Sesama

Meski Rutinitasnya Yang Padat, Wabup Kolut Tetap Menunjuhkan Kepeduliannya Kepada Sesama

November 5, 2025
Polres Kolut, Minta Semua Pihak Dapat Berpartisipasi Dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana Alam

Polres Kolut, Minta Semua Pihak Dapat Berpartisipasi Dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana Alam

November 5, 2025
Pimpin Apel Siaga Bencana 2025, Polda Sultra Minta Seluruh Elemen Respons Cepat

Pimpin Apel Siaga Bencana 2025, Polda Sultra Minta Seluruh Elemen Respons Cepat

November 5, 2025

Kategori Populer

  • Budaya
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Kabar Daerah
  • Kuliner
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Terupdate
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Terbaru

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

Wabup H. Jumarding Membuka Turnamen Catur yang di Gagas PERCASI Kolut, Berikut Pemenangnya

November 8, 2025
Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

Wabup H. Jumarding, Resmi Membuka Acara Festival Literasi Kolaka Utara 2025, Berikut pesannya!

November 8, 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Edukasi
  • Info Kesehatan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Wisata
  • Kuliner
  • Opini
  • Tokoh
  • Terupdate
  • Budaya

Copyright © 2020 Portal Berita www.lensakita.id