Lensakita.id-Kendari, Kembali Aktivitas perusahaan PT. Kasmar Tiar Raya di soal oleh Kordinator Nasional Garda Muda Haluoleo kali ini laporan ini terkait dengan dugaan Terminal khusus (Tersus) yang sampai hari ini belum selesai namun telah melakukan aktivitas bongkar muat, Kamis 18 Februari 2021.
Kordinator Nasional Garda Muda Haluoleo Ahmad Zainul selaku mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan laporan yang akan di masukan di Bareskrim Polri.
“Kuat dugaan PT. Kasmar Tiar Raya telah beroperasi sejak 2018 dan telah melakukan pembongkaran kurang lebih 100 kali tanpa memiliki salah satu dokumen pelengkap yakni izin terminal khusus. Inikan merugikan negara secara umum dan tidak benar untuk kita biarkan,” katanya.
Lanjutnya pihaknya juga menyoroti salah satu perusahaan yang melakukan Join Operasional yakni PT. Andromeda Mineral persada yang kami duga telah melakukan penjualan ore nikel tanpa melengkapi dokumen Tersus tersebut. Kuat dugaan ada oknum TNI Angkatan Laut aktif ikut dalam kepemilikan saham PT. KTR, Sehingga PT. KTR bebas beroperasi tanpa Izin Tersus.
“Kredibilitas aparat akan di uji disini harapan saya jelas hentikan aktivitas penambangan agar tidak ada lagi asumsi liar yang terbangun terkait kredibilitas kinerja kepolisian apalagi ada dugaan Anggota yang bermain dalam kasus PT. Kasmar Tiar Raya dan kontraktor mining PT. Andromeda Mineral Persada,” ungkapnya.
Sambungnya pihaknya juga menegaskan sejalan dengan itu Saya bekomitmen untuk terus menyuarakan hal ini. Dan jika tidak ada langkah jelas. Maka saya akan nekat menyuarakan hal ini meskipun di tengah wabah covid Menurutnya, jika tidak demikian berarti Kepolisian membenarkan opini yang terbangun di ruang publik, bahwa kejahatan para penambang hanya selesai di bawah meja dan tidak terproses sesuai prosedural hukum yang berlaku.
Laporan – Muhammad Irvan . S