LENSAKITA.ID-KENDARI. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menemukan sesosok mayat diduga akibat gantung diri atas nama Mursalim (77) di Jalan Poros Abeli, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Pada hari Jumat (07/10/2022) sekitar pukul 08.20 wita.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengungkapkan, menurut keterangan saksi yang merupakan anak korban atas nama Najir (27) menjelaskan, Sekitar pukul 06.10 Wita Najir singgah di rumah orangtuanya dan mendapati sedang baring di dalam kamarnya.
Selanjutnya Najir menawarkan untuk membelikan kue kepada ayahnya namun ditolak. Dan beberapa saat kemudian Najir pamit meninggalkan rumah orangtuanya untuk pergi membongkar tenda di lokasi pesta pernikahan di sekitar Kelurahan Lapulu.
“Sekitar pukul 08.20 Wita Najir bersama Arfin mampir lagi ke rumah Orangtuanya melalui pintu belakang namun terkunci dari dalam, sehingga Najir masuk melalui pintu depan dan ketika masuk ke dalam kamar ayahnya Najir melihat korban telah gantung diri,” tuturnya.
“Dengan menggunakan 2 lembar kain sarung yang ujungnya dililitkan pada rangka atap rumah dan posisi korban dalam keadaan kaki terlipat kebelakang (setengah jongkok) dan telah kaku, disekitar TKP terdapat kursi plastik dan tongkat korban,” tambahnya.
Faturrahman juga menjelaskan, dari kejadian tersebut Najir memanggil rekannya bernama Arfin dan Syaril yang berada di luar rumah untuk membantu menurunkan korban dari jeratan kain dilehernya, selanjutnya korban disemayamkan di ruang tengah.
“Sementara keterangan akan korban lainnya yakni Nasir (41), bahwa orangtuanya telah 2 tahun menderita sakit asam urat dan reumatik sehingga untuk berjalan menggunakan alat bantu tongkat,” imbuhnya.
Sedangkan istri korban, lanjut Faturrahman dalam keterangan Nasir, jika ibu istri korban telah meninggalkan rumah sejak tahun 2011 dan tinggal menetap di Kabupaten Bombana namun sewaktu-waktu datang mengunjungi kami anak-anaknya di Kecamatan Abeli.
“Sebelumnya korban tinggal bersama 2 orang anaknya yang lain yaitu Nadir (23) dan sebulan lalu ke Kecamatan Laonti Kabupaten Konsel ke rumah tante untuk membantu memetik cengkeh, sedang kakak saya Nawir (32), sudah 3 hari yang lalu pindah rumah ke Kelurahan Anggalomelai,” bebernya.
Kapolresta Kendari ini juga mengatakan, dari keterangan anak korban Najir, jika beberapa hari yang lalu Najir sempat mendengar keluh kesah bapaknya bahwa merasa kecewa atas pindah rumahnya anaknya Nawir di Kelurahan Anggalomelai, sehingga korban merasa kesepian tinggal di rumahnya sendirian.
“Sekitar pukul 08.35 Wita, Wakapolsek Abeli Iptu Eko Orbiyanto bersama Piket SPKT Polsek Abeli mendatangi TKP selanjutnya melakukan olah TKP, melakukan pulbaket terhadap saksi (anak-anak korban) serta menghubungi Rs. Bhayangkara Kendari,” ungkapnya.
Faturrahman juga menambahkan, jika sekitar pukul 09.05 Wita Tim DVI / Dokter Forensik Rs. Bhayangkara tiba di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah korban. Selanjutnya pihak keluarga korban menyampaikan penolakan untuk dilakukan Visum dengan alasan korban meninggal dunia karena gantung diri dan pihak keluarga ikhlas menerima kematian orangtua .
Dan sekitar pukul 10.30 wita, 2 orang anak korban yakni Nasir dan Najir, mendatangi Polsek Abeli untuk membuat Surat Pernyataan penolakan dilakukan Outopsi terhadap jenazah korab.
“Rencana jenazah Alm. Mursalim bin Dg. Late akan dikebumikan pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di TPU Kelurahan Puday Kecamatan Abeli,” tutupnya.
Laporan : Lensakita.id